Penjara Cipinang Jadi Apartemen? Bocoran Rencana Pemerintah!
Jakarta – Pemerintah berencana mengubah lahan lembaga pemasyarakatan (lapas) menjadi kawasan hunian. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, mengungkapkan bahwa proyek ambisius ini akan memadukan hunian untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan hunian komersial.

Lapas Cipinang dan Rutan Salemba di Jakarta menjadi lokasi potensial untuk proyek ini. Pertimbangan utamanya adalah lokasi strategis yang memudahkan akses masyarakat ke pusat kota Jakarta, serta ketersediaan fasilitas transportasi yang memadai.

Related Post
"Arahan Presiden terbaru adalah menjadikan penjara Cipinang sebagai perumahan. Konsep dasarnya sedang kami susun," ujar Maruarar di Kompleks DPR RI, Jakarta, Rabu (21/5/2025). Ia menambahkan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) untuk melaporkan perkembangan proyek ini.
Pengembangan hunian di lahan lapas ini rencananya akan melibatkan pihak pengembang. Pemerintah akan berperan dalam penyediaan lahan, sementara pengembang akan bertanggung jawab atas pembangunan fisik.
Saat ini, para pengembang masih menunggu kejelasan konsep yang lebih detail dari pemerintah, terutama terkait proporsi hunian komersial dan hunian MBR. Informasi ini krusial bagi pengembang untuk menghitung kelayakan investasi proyek tersebut.
"Salah satu pertanyaan utama dari pengembang adalah, jika penjara diubah menjadi perumahan, berapa persen yang dialokasikan untuk komersial dan berapa persen untuk MBR? Pengembang membutuhkan data ini untuk melakukan perhitungan," jelas Maruarar. Proyek ini diharapkan dapat menjadi solusi inovatif untuk mengatasi keterbatasan lahan di Jakarta dan menyediakan hunian yang layak bagi berbagai lapisan masyarakat. Informasi ini dilansir dari mediaseruni.co.id.
Leave a Comment