mediaseruni.co.id – Bursa Efek Indonesia BEI siap meluncurkan mekanisme perdagangan short selling pada awal Oktober 2026 sebuah langkah yang diprediksi akan membawa dinamika baru di pasar modal Tanah Air. Namun jangan berharap terlalu banyak di awal karena jumlah saham yang bisa diperdagangkan melalui skema ini akan sangat terbatas.
Jeffrey Hendrik Direktur Utama BEI mengungkapkan daftar saham yang memenuhi syarat untuk short selling dijadwalkan rilis akhir September. Setelah pengumuman itu fasilitas ini akan mulai efektif pada awal bulan Oktober. Pernyataan ini disampaikan Jeffrey saat ditemui di Gedung BEI pada Rabu 16 September 2026.

Lebih lanjut Jeffrey menjelaskan bahwa efek yang terpilih dipastikan memiliki likuiditas tinggi. Meski sebelumnya sempat disebut akan menggunakan indeks LQ45 sebagai acuan awal Jeffrey menegaskan tidak semua konstituen indeks tersebut secara otomatis masuk daftar short selling. Kemungkinan hanya tiga hingga lima saham saja yang akan tersedia di tahap awal.

Related Post
Pendekatan bertahap ini diambil untuk mengamati respons pasar setelah kebijakan ini berlaku. BEI ingin memastikan implementasi berjalan lancar dan terkontrol.
Tak hanya itu BEI juga akan memberlakukan pembatasan ketat bagi anggota bursa dan investor yang ingin berpartisipasi dalam transaksi short selling. Hanya anggota bursa yang memenuhi kriteria khusus yang diizinkan menyediakan layanan ini demi menjaga stabilitas dan integritas pasar.









Tinggalkan komentar