Jakarta – Gelombang pemutakhiran data penerima bantuan sosial (bansos) telah mencoret nama 1,8 juta keluarga. Merasa masih berhak menerima bantuan tersebut? Jangan khawatir! Ada cara untuk menyanggah keputusan ini dan mengajukan kembali nama Anda.
Menteri Sosial, Gus Ipul, menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mengawasi penyaluran bansos. Aplikasi Cek Bansos menjadi senjata utama untuk melakukan hal ini. Di dalamnya, terdapat fitur "Usul" dan "Sanggah" yang bisa dimanfaatkan.
Bagaimana Cara Mengajukan Sanggahan?

Related Post
- Unduh Aplikasi Cek Bansos: Aplikasi ini tersedia di toko aplikasi resmi. Lakukan pendaftaran untuk mendapatkan User ID yang akan diverifikasi oleh Kementerian Sosial.
- Akses Menu "Tanggapan Kelayakan": Menu ini menampilkan daftar penerima manfaat di kelurahan Anda.
- Sampaikan Tanggapan: Jika Anda menemukan nama penerima yang dinilai tidak layak, Anda bisa memberikan tanggapan dengan memilih ikon yang tersedia, mengisi alasan, dan mengirimkan pernyataan.
Informasi yang Anda sampaikan akan masuk ke sistem dan ditindaklanjuti oleh pihak berwenang. Pastikan Anda melengkapi semua persyaratan yang diminta dalam aplikasi Cek Bansos agar pengajuan Anda diproses dengan lancar. Jangan biarkan hak Anda hilang begitu saja! Manfaatkan fitur ini untuk memastikan bansos tepat sasaran.









Tinggalkan komentar