Aturan Ojol Terbaru Bocor Tanggung Jawab Berubah

Aturan Ojol Terbaru Bocor Tanggung Jawab Berubah

mediaseruni.co.id – Sebuah gebrakan besar siap mengubah lanskap transportasi daring di Indonesia. Kementerian Perhubungan Kemenhub tengah serius menggodok revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan LLAJ. Titik beratnya adalah menata ulang kejelasan tanggung jawab antara pengemudi ojek online ojol pelaku usaha hingga para aplikator. Ini bukan sekadar perubahan biasa melainkan upaya fundamental untuk menciptakan ekosistem yang lebih adil dan aman.

Langkah strategis ini menjadi bagian integral dalam penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah DIM Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas UU LLAJ. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan menegaskan bahwa dinamika transportasi digital yang begitu cepat menuntut pemerintah untuk segera memperjelas kerangka aturan bagi semua pihak yang terlibat terutama menyangkut aspek krusial keselamatan.

Aturan Ojol Terbaru Bocor Tanggung Jawab Berubah
Gambar Istimewa : img.okezone.com

"Realitas saat ini menunjukkan sektor transportasi berbasis digital telah tumbuh masif" ujar Aan dalam sebuah pernyataan resmi baru-baru ini. "Maka sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk menata dan memperkuat regulasi ini terutama demi menjamin keselamatan pengguna dengan melibatkan semua pihak yang memiliki peran dalam ekosistem digital tersebut."

COLLABMEDIANET

Menurutnya revisi regulasi ini krusial agar tanggung jawab dalam penyelenggaraan transportasi digital tidak lagi hanya tertumpu pada pengemudi semata. Peran serta entitas lain dalam ekosistem termasuk para penyedia aplikasi juga harus mendapat kejelasan yang gamblang dalam kerangka hukum.

"Maka peran pemerintah saat ini adalah untuk mengatur dan menguatkan regulasi ini sehingga berbagai persoalan yang selama ini mengemuka dalam layanan transportasi digital dapat menemukan jalan keluar yang komprehensif" tegasnya. Ini adalah langkah maju untuk menciptakan kepastian hukum dan perlindungan bagi semua pihak.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar