Amplop Kondangan Kena Pajak? DPR Bereaksi Keras!

Amplop Kondangan Kena Pajak? DPR Bereaksi Keras!

Jakarta, Mediaseruni.co.id – Rencana pemerintah untuk memperluas basis pajak hingga ke amplop kondangan menuai kritik tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, mengungkapkan kekhawatirannya atas kebijakan yang dianggap memberatkan masyarakat ini.

Dalam rapat kerja antara Komisi VI DPR dengan Menteri BUMN dan Kepala Badan Pelaksana Pengelola Danantara, Rabu (23/7/2025), Mufti Anam menyampaikan, "Kami mendengar bahwa dalam waktu dekat, penerima amplop di acara kondangan dan hajatan akan dikenakan pajak. Ini adalah tragedi dan membuat rakyat menjerit."

 Amplop Kondangan Kena Pajak? DPR Bereaksi Keras!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Politisi dari PDIP ini juga menyoroti regulasi terkait penunjukan e-commerce sebagai pemungut pajak bagi pedagang online. Hal ini disampaikan di hadapan Chief Executive Officer Danantara, Rosan Roeslani, yang turut hadir dalam rapat tersebut.

COLLABMEDIANET

Menurut Mufti, kebijakan ini akan semakin membebani pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), terutama di daerah. Mereka harus melakukan perhitungan ulang saat berjualan di platform e-commerce, yang berpotensi menghambat pertumbuhan bisnis mereka.

Wacana pajak amplop kondangan ini menambah daftar panjang sektor yang menjadi target pajak pemerintah. Sebelumnya, pemerintah telah menerapkan pajak pada berbagai sektor usaha, yang memicu perdebatan dan kekhawatiran di kalangan pelaku ekonomi dan masyarakat luas.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah terkait rencana penerapan pajak amplop kondangan ini. Namun, reaksi keras dari DPR menunjukkan bahwa kebijakan ini akan menghadapi tantangan besar untuk diimplementasikan.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar