Terkuak! Reaksi Menkeu Purbaya Usai KPK Obrak-abrik DJP!
Jakarta – Integritas birokrasi fiskal kembali menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada Selasa (13/1/2026). Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya angkat bicara, menyikapi aksi pengumpulan bukti terkait dugaan praktik suap pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara. Purbaya, dengan tenang namun tegas, menekankan komitmen Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam menghadapi proses hukum ini.
Menkeu Purbaya menyatakan bahwa langkah hukum yang diambil lembaga antirasuah tersebut merupakan konsekuensi logis dari adanya indikasi pelanggaran. Kendati demikian, ia memastikan Kemenkeu akan memberikan pendampingan hukum bagi pegawainya yang tersangkut kasus ini selama proses hukum berjalan. "Kita akan melihat bagaimana proses hukum ini bergulir. Namun, yang jelas, jika ditanya mengapa kami mendampingi secara hukum, itu karena mereka masih tercatat sebagai pegawai keuangan," jelas Purbaya saat ditemui di Jakarta Selatan, Rabu (14/1/2026), seperti dilansir mediaseruni.co.id.

Related Post
Purbaya menegaskan bahwa pendampingan hukum tersebut tidak akan sedikit pun mencampuri independensi KPK dalam mengusut tuntas kasus dugaan korupsi ini. Bantuan hukum diberikan semata-mata berdasarkan status administratif para individu yang masih menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di bawah Kemenkeu, sebelum adanya putusan hukum tetap dari pengadilan. "Selama belum ada putusan bersalah dari pengadilan, mereka masih merupakan bagian dari Kemenkeu, sehingga kami akan terus mendampingi. Namun, perlu digarisbawahi, tidak ada intervensi dalam bentuk saya datang dan meminta KPK untuk menghentikan atau memperlambat proses," tegasnya.
Insiden ini menjadi pengingat akan pentingnya integritas dalam sistem perpajakan nasional, yang merupakan tulang punggung penerimaan negara. Kemenkeu, di bawah kepemimpinan Purbaya, diharapkan terus memperkuat sistem pengawasan internal dan transparansi guna memulihkan serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi yang vital bagi kesehatan fiskal negara ini.









Tinggalkan komentar