Artikel Berita:
Penghormatan Negara: Ahli Waris Pahlawan Nasional Terima Tunjangan Tahunan
JAKARTA – Negara memberikan bentuk penghormatan khusus kepada keluarga para Pahlawan Nasional. Selain gelar yang disematkan kepada tokoh berjasa, ahli waris juga menerima tunjangan sebagai wujud apresiasi atas pengorbanan para pendahulu bangsa.

Related Post
Presiden Prabowo Subianto baru saja menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada 10 tokoh inspiratif dalam upacara resmi di Istana Negara. Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengungkapkan bahwa keluarga penerima gelar ini akan mendapatkan tunjangan sebesar Rp50 juta per tahun.
"Tunjangan ini adalah bentuk silaturahmi dan penghormatan dari negara. Nilainya mungkin tidak terlalu besar, namun diharapkan dapat menjadi penyemangat bagi keluarga untuk terus menjunjung tinggi nilai-nilai kepahlawanan," ujar Gus Ipul pada Selasa (11/11/2025).
Penganugerahan gelar Pahlawan Nasional ini tertuang dalam Keputusan Presiden RI Nomor 116 TK/Tahun 2025. Sekretaris Militer Presiden, Brigadir Jenderal TNI Wahyu Yudhayana, membacakan daftar penerima gelar, yang meliputi:
- KH. Abdurrahman Wahid atau Gus Dur (Jawa Timur)
- Jenderal Besar TNI (Purn) Soeharto (Jawa Tengah)
- Marsinah (Jawa Timur)
- Mochtar Kusumaatmadja (Jawa Barat)
- Hajjah Rahmah El Yunusiyyah (Sumatera Barat)
- Jenderal TNI (Purn) Sarwo Edhie Wibowo (Jawa Tengah)
- Sultan Muhammad Salahuddin (NTB)
- Syaikhona Muhammad Kholil (Jawa Timur)
- Tuan Rondahaim Saragih (Sumatera Utara)
- Zainal Abidin Syah (Maluku Utara)
Kepala Negara secara simbolis menyerahkan penghargaan kepada ahli waris masing-masing tokoh, diikuti ucapan selamat dari para pejabat negara lainnya. Tunjangan ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga dan menjadi pengingat akan jasa-jasa besar para Pahlawan Nasional bagi bangsa dan negara. Informasi ini dilansir dari mediaseruni.co.id.









Tinggalkan komentar