Desyadi Tunggakan Add Sudah Bisa Dicairkan

Desyadi : Tunggakan ADD Sudah Bisa Dicairkan

LAMPUNG, MEDIA SERUNI – Alokasi Dana Desa (ADD) yang mengalami penundaan pencarian terhitung sejak bulan Juli – September 2020 ‎kepada pemerintahan desa akan segera disalurkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara.

” Anggaran Alokasi Dana Desa ( ADD) bulan Juli – September 2020 ini, sudah bisa dicairkan,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset ( BPKAD) Lampung Utara, Desyadi, Selasa (13/10/2020).

Kegunaan ADD sendiri diantaranya untuk ‎meningkatkan penyelenggaraan pemerintah desa dalam melaksanakan pelayanan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan sesuai kewenangannya.

ADD juga untuk meningkatkan kemampuan lembaga kemasyarakatan di desa dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian pembangunan secara partisipasi sesuai dengan potensi yang dimiliki oleh desa.

“Harapannya, pemerintahan desa segera menyampaikan pengajuan pencairan ADD supaya dapat disalurkan dengan segera,” kata dia.

Di tempat berbeda, Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMPD Lampung Utara, R. Habibie membenarkan bahwa ‎telah mendengar kabar bahwa ADD siap disalurkan ke berbagai desa. Kabar itu telah mereka sampaikan ke desa – desa yang ada.

“Kabar itu sudah kami informasikan ke desa – desa,” terangnya.

Deng‎an penyampaian kabar itu diharapkan pihak desa akan segera mengajukan berkas pencairan ADD pada mereka. Berkas itu akan segera diproses untuk dipastikan kelengkapannya. Setelah lengkap maka akan disampaikan ke BPKA untuk diproses.

 

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan





Stay Connected

2,411FansSuka

146PengikutMengikuti

47PengikutMengikuti

Latest Articles