KARAWANG, MEDIASERUNI.CO.ID - Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang Drs. H. Acep Jamhuri, menerima penyerahan sertifikat tanah milik pemerintah daerah Kabupaten Karawang dari Badan Pertanahan ATR/BPN Karawang, Rabu (4/11/2020) di Kantor BPN Karawang.
Kepala Kantor BPN Karawang Ir. Fitriyani Hasibuan mengatakan jumlah aset Pemda yang telah disertifikat sebanyak 100 surat sertifikat tanah dan 500 an surat tanah yang sedang diproses untuk disertifikasi.
“Barusan selesai juga dengan teman-teman wartawan wawancara tentang pensertipikatan aset Pemkab dan sertipikasi Wakaf, serah terima dengan pak Sekda,” tutur Fitryani kepada mediaseruni.co.id via Whats App, Rabu (4/11/2020) pukul 12.57 Wib.
Baca Berita Terkait : Setelah Disterilisasi Sertifikat di BPN Karawang Sudah Bisa Didistribusikan
Penyerahan sertifikat ini, sebut Fitri, sapaan Fitriyani Hasibuan merupakan bentuk sinergitas ATR/BPN dan pemerintah daerah.
“Akan kami bantu, sehingga anggota kami nanti akan turun kelapangan, melihat, mengecek dan mengukur luas tanah. Jika tidak ada masalah maka proses pembuatan sertifikat bisa cepat selesai,” ungkap Fitri.
Ditempat sama, Sekda Karawang Acep Jamhuri mengapresiasi bantuan dan proses sertifikasi lahan aset pemda yang cepat dari BPN.
“Terima kasih ibu kepala BPN, Ibu Fitriyani telah membantu pemerintah daerah dalam kepengurusan aset-aset tanah milik negara ini,” ucap Acep.
Kendati demikian Sekda mengatakan masih ada sekitar kurang lebih 900 an tanah milik pemerintah daerah yang belum tersertifikat.
“Mohon bantuan dari BPN Karawang untuk memproses aset tanah yang lain, agar seluruh aset tanah milik pemda ini punya bukti yang sah dari negara,” ucap Acep. ( Azhari )




