Delapan bulan telah berlalu sejak Ujang Irfan alias Boncel, dalang pelarian tahanan dari ruang tahanan Pengadilan Negeri Cianjur, melarikan diri. Hingga kini, keberadaan Boncel masih belum dapat dilacak.
Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum), Prasetya Djati Nugraha, mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi terbaru, Ujang alias Boncel diduga masih berada di Pulau Jawa. Namun, lokasi pastinya hingga kini belum berhasil diketahui.
“Informasi terakhir dia masih di (Pulau) Jawa, belum menyeberang ke pulau lain. Tapi sampai saat ini belum ada informasi terbaru dan masih terus dilacak,” kata Prasetya, Rabu (20/11/2024).
Menurutnya, Kejaksaan Negeri Cianjur (Kejari) terus menjalin koordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memburu satu tahanan yang masih buron setelah melarikan diri.
“sampai saat ini kami masih terus berkoordinasi dengan kejagung untuk pencarian 1 tahanan atas nama boncel yang kabur pada saat tahap persidangan,” jelas Prasetya.
Dia mengatakan informasi ‘perburuan’ Boncel juga masih disebar di Adhyaksa Monitoring Center (AMC). “Sudah dimasukan dalam AMC. Jadi pencariannya dilakukan oleh seluruh kejaksaan negeri dan kejaksaan tinggi se-Indonesia. Semua memburu dia,” ucapnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, tujuh tahanan melarikan diri setelah mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Cianjur pada Senin (25/3/2024). Para tahanan diduga berhasil kabur dengan cara merusak tralis di kamar mandi sel tahanan PN Cianjur.
Enam dari tujuh tahanan yang kabur berhasil ditangkap kembali. Asep Gunawan alias Haji diamankan di Kampung Benda, Desa Jamali, Kecamatan Mande, sementara Rifki Mahesa alias Asep ditangkap saat berusaha menemui istrinya di kawasan Puncak, Cianjur, Jawa Barat.
Tahanan lainnya, Raihan dan M Akbar, berhasil ditangkap di Bekasi, sementara Riko Permana dan Yeri Abdurahman diamankan di sebuah perkebunan di kawasan Cikalongkulon.