Fitroh Rohcayanto Mundur dari KPK, Bamsoet: Contoh Integritas di Tengah Kontroversi

admin mediaseruni

Direktur Penuntutan KPK, Fitroh Rohcahyanto di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 8 November 2019. TEMPO/Imam Sukamto

Bambang Soesatyo, anggota Komisi III DPR RI, memberikan pujian kepada Fitroh Rohcayanto, calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai figur dengan integritas yang tidak diragukan lagi.

Bamsoet, sapaan akrab Bambang Soesatyo, menjelaskan bahwa keputusan Fitroh untuk mundur dari jabatan Direktur Penuntutan KPK didasari penolakannya melanjutkan pengusutan dugaan korupsi Formula E, yang disebut-sebut telah diatur oleh pimpinan KPK.

“Bicara soal integritas dan apa yang dipaparkan saya tidak ragu, karena tentu kita masih ingat ketika Pak Fitroh mundur dan menjadi sorotan publik karena menolak untuk mengusut kasus Formula E dengan alasan tidak ingin terlibat dalam skenario yang ditetapkan oleh pimpinan KPK,” kata Bamsoet dalam uji kelayakan dan kepatutan capim KPK, Senin (18/11/2024).

Politikus Partai Golkar tersebut mengungkapkan bahwa Fitroh telah mengabdi selama 11 tahun di KPK hingga menjabat sebagai Direktur Penuntutan, sebelum akhirnya memilih kembali ke kejaksaan karena enggan melanjutkan kasus Formula E.

“Artinya bicara apa yang dipaparkan Pak Fitroh tadi itu menggambarkan memang dalam diri Pak Fitroh ini ada bersemayam semangat Gatotkaca-nya,” ujar Bamsoet.

Gatotkaca merujuk pada pola kerja yang dijanjikan Fitroh akan diterapkan jika ia terpilih sebagai pimpinan KPK.

Fitroh menjelaskan bahwa Gatotkaca merupakan akronim dari gerak cepat, totalitas, adaptif, cerdas, dan amanah.

“Ada sifat kejujuran, bertanggung jawab, punya keberanian, nah ini konsep yang saya tawarkan secara singkat,” ujar dia.

Fitroh diketahui meninggalkan KPK dan kembali bergabung dengan Kejaksaan Agung pada awal tahun 2023.

Pada saat itu, keputusan Fitroh untuk meninggalkan KPK banyak dikaitkan dengan pengusutan dugaan korupsi dalam kasus Formula E.

KPK membantah asumsi tersebut, menjelaskan bahwa Fitroh mundur karena masa penugasannya telah berakhir dan ia ingin melanjutkan pengembangan karier setelah lebih dari 11 tahun mengabdi di lembaga tersebut.

Also Read

Tags