Bey Machmudin Sampaikan Dua Rancangan Perda di Paripurna DPRD Jabar
-
Editor : -
Azhari Ari
-
Maret 29, 2024
-
8:17 am
Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin menyampaikan nota pengantar dua raperda di paripurna DPRD Jabar. (hms/Mediaseruni)
Bandung, MEDIASERUNI – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menyampaikan nota pengantar dua rancangan peraturan daerah (Perda).
Nota pengantar Perda disampaikan Pj Gubernur Bey Machmudin dalam rapat paripurna di gedung DPRD Jabar, Kamis 28 Maret 2024.
Dua raperda inisiatif eksekutif tersebut telah masuk dalam Program Pembentukan Legislasi Daerah tahun 2024.
Raperda pertama tentang Penyelenggaraan Pertanian Organik di Daerah Provinsi Jawa Barat. Bey menyebut salah satu alternatif untuk mengembalikan kejayaan pertanian adalah dengan organik.
“Pertanian organik menggabungkan tradisi, inovasi, dan ilmu pengetahuan untuk menguntungkan lingkungan bersama dan mempromosikan hubungan yang adil dan kualitas hidup yang baik untuk semua yang terlibat,” ujar Bey.
Melalui pertanian organik, kata Bey, penghasilan petani diharapkan dapat meningkat dengan memanfaatkan sumber daya lokal.
“Pertanian organik merupakan pertanian masa depan yang memberikan sejumlah keuntungan seperti pengurangan biaya input dan subsidi,” kata Bey.
-
TAG : -
bandung, Berita, berita bandung, DPRD Jabar, Headline, paripurna
Share:
