Bey Machmudin Sampaikan Dua Rancangan Perda Di Paripurna Dprd Jabar


logo

,

Bey Machmudin Sampaikan Dua Rancangan Perda di Paripurna DPRD Jabar


Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin menyampaikan nota pengantar dua raperda di paripurna DPRD Jabar. (hms/Mediaseruni)

Bandung, MEDIASERUNI – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menyampaikan nota pengantar dua rancangan peraturan daerah (Perda).

Nota pengantar Perda disampaikan Pj Gubernur Bey Machmudin dalam rapat paripurna di gedung DPRD Jabar, Kamis 28 Maret 2024.

Dua raperda inisiatif eksekutif tersebut telah masuk dalam Program Pembentukan Legislasi Daerah tahun 2024.

Baca Juga:  Razia Selama Ramadan, Polres Karawang Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Petasan

Raperda pertama tentang Penyelenggaraan Pertanian Organik di Daerah Provinsi Jawa Barat. Bey menyebut salah satu alternatif untuk mengembalikan kejayaan pertanian adalah dengan organik.

“Pertanian organik menggabungkan tradisi, inovasi, dan ilmu pengetahuan untuk menguntungkan lingkungan bersama dan mempromosikan hubungan yang adil dan kualitas hidup yang baik untuk semua yang terlibat,” ujar Bey.

Baca Juga:  Es Cendol Kuliner Minuman yang Menyatu dalam Kelezatan Nusantara

Melalui pertanian organik, kata Bey, penghasilan petani diharapkan dapat meningkat dengan memanfaatkan sumber daya lokal.

“Pertanian organik merupakan pertanian masa depan yang memberikan sejumlah keuntungan seperti pengurangan biaya input dan subsidi,” kata Bey.

 

Share:





Terpopuler

 

Jl. Veteran, Gg. H. Suchron Lingkungan Kav. No. 01 Blok B1-2 RT 001/035, Kel. Nagasari Kec. Karawang Barat Kab. Karawang, Jawa Barat. 41311. Telp. 081295925566