28 C
Jakarta
Minggu, Maret 26, 2023

Berhubungan Badan saat Puasa Ramadan, Sanksinyaa Sangat Berat

Mediaseruni.co.id, KARAWANG - Bagi umat islam, kalau tak siap menerima konsekuensi beratnya, jangan lakukan hal ini pada siang hari saat bulan ramadan.

Dalam hukum islam sudah jelas disampaikan, diantara yang membatalkan puasa ramadan adalah berjimak atau melakukan hubungan seksual secara sengaja.

Puasa orang tersebut juga tidak sah. Untuk menggantinya, mereka harus berpuasa selama dua bulan berturut-turut.

Jika tak mampu berpuasa selama dua bulan, maka diwajibkan dengan memberi makan 60 fakir miskin masing-masing tiga perempat liter beras.

Sanksi tersebut mengacu terhadap Sayyid Sabiq dalam bukunya Fiqih Sunnah 2, bahwa ulama menyepakati beberapa hal yang dapat membatalkan puasa wajib maupun sunnah.

Dari sejumlah hal yang membatalkan puasa itu, diantaranya melakukan hubungan suami istri (jima) di siang hari (dalam kondisi puasa).

Hal ini juga didasarkan pada hadits riwayat Abu Hurairah. “Seorang lelaki datang menemui Rasulullah SAW lalu berkata, Celakalah aku, wahai Rasulullah!”

Rasulullah bertanya, “Apa yang telah membuatmu celaka?” Lelaki itu menjawab, “Aku telah bersetubuh dengan istriku pada siang hari, saat bulan Ramadan.”

Rasulullah SAW bertanya, “Mampukah kamu memerdekakan seorang hamba?” Lelaki itu menjawab, “Tidak!”

Rasulullah SAW bertanya lagi, “Mampukah kamu berpuasa selama dua bulan berturut-turut?” Lelaki itu menjawab, ‘Tidak!”

Rasulullah SAW bertanya lagi, “Mampukah kamu memberi makan kepada 60 orang fakir miskin?’ Lelaki itu menjawab, “Tidak!’ Kemudian dia duduk.

Rasulullah SAW kemudian memberikan kepadanya satu keranjang berisi kurma, lalu bersabda, “Sedekahkanlah ini!”

Lelaki tadi berkata, “Apakah ada orang yang lebih miskin dari kami? Tiada lagi di kalangan kami di Madinah ini yang lebih memerlukan dari keluarga kami.”

Mendengar ucapan lelaki itu Rasulullah SAW tersenyum sehingga kelihatan sebagian gigi gerahamnya. Kemudian beliau bersabda, “Pulanglah dan berilah kepada keluargamu sendiri.” (HR Jamaah). (mds/berbagai sumber)

BACA JUGA:  Anak Saleh Zaman Nabi Musa

Editor Azhari

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Stay Connected

2,411FansSuka
146PengikutMengikuti
52PengikutMengikuti

Latest Articles

%d blogger menyukai ini: