Mediaseruni.co.id, KARAWANG – Petualangan komplotan pencuri spesialis pecah kaca mobil ini berakhir. Polisi meringkus mereka setelah serangkaian aksi yang mereka lakukan.
“Komplotan yang terdiri dari dua orang, yakni R dan B yang merupakan warga Lampung. Keduanya memang spesialis pencurian pecah kaca,” kata Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Arief Bastomy, Senin 20 Februari 2023.
Dikatakan Tomy, keduanya ditangkap melalui serangkaian penyelidikan terkait pencurian dengan modus memecah kaca mobil di Jalan Tuparev.
“Komplotan ini memang mengincar mobil yang terparkir di sisi jalan dan ditinggal pengemudi,” ujar Tomy.
Dalam aksinya, kata Tomy, para penjahat spesialis ini tergolong cepat. “Mereka tidak butuh waktu lama untuk memecahkan kaca mobil dan menggasak barang-barang milik korban,” tandas Tomy. Sebelum beraksi, keduanya terlebih dulu mengamati situasi.
Setelah melakukan pengembangan penyelidikan, komplotan ini juga berkaitan dengan aksi serupa di Klari, Cikampek, dan Karawang Kota. Pihaknya melakukan pengembangan dan ada sekitar puluhan tempat kejadian perkara (TKP).
“Kasusnya kita kembangkan. Sementara ini ada sekitar 10 TKP yang dilakukan yang bersangkutan di Karawang. Seperti Klari, Cikampek, Telukjambe Timur dan Karawang Kota,” ungkap Tomy.
Atas perbuatannya, tersangka R dan B dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama lima tahun. (mds/*)
Editor Azhari