Baru Terjadi Lagi di Karawang, TKA dan HRD nya Sekaligus Dilaporkan ke Polres Karawang
Mediaseruni.co.id, KARAWANG – Baru terjadi di Karawang. Tiga orang Tenaga Kerja Asing (TKA) PT Moriroku Technology Indonesia, dilaporkan ke Polres Karawang oleh seorang buruh bernama Sunarto.
Sunarto tak hanya melaporkan tiga TKA tetapi juga HRD PT Moriroku Technology Indonesia, Galih, Sabtu 25 Februari 2023, siang.
Pelaporan itu terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Sunarto yang juga Anggota Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI).
“Kami telah melaporkan management PT Moriroroku Technology Indonesia dalam hal ini Galih (HRD) dan kawan-kawan terkait pasal 310 dan 311,” ujar Sunarto.
Ketua DPC PPMI Karawang Ato, mengaku siap mengawal kasus ini sampai ke pengadilan. “Pelaporan ini terpaksa kami lakukan karena tidak ada itikad baik dari PT Moriroku yang merupakan vendor HPM,” ujar Ato.
Menurut Ato, anggotanya yang bernama Sunarto diduga telah difitnah membocorkan rahasia perusahaan, sehingga dilakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak.
Tuduhan yang dilakukan pihak perusahaan, terang Ato, tidak bisa dibuktikan sehingga menjadi tuduhan serius yang merugikan Anggota PPMI Karawang bernama Sunarto.
“Semua pengurus dan Anggota PPMI akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas,” tandas Ato.
Pihak HRD dari PT Moriroku Technology Indonesia bernama Galih sudah dihubungi via ponsel, namun belum menanggapi. (Ega Nugraha)
Editor Azhari