Anggota Komisi II DPRD Karawang Sosialisasi Perda Administrasi Kependudukan
Mediaseruni.co.id, KARAWANG – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Karawang Nana Nurhusna Hidayat S.H, M.Si, sosialisasi Perda Nomor 14 Tahun 2021 tentang Administrasi Kependudukan.
Kegiatan Selasa 14 Maret 2023, di Aula Kecamatan Jayakerta, dilakukan Nana bersama Ketua Fraksi Pangkal Perjuangan H. Nana Suryana.
Sosialisasi disampaikan dalam acara rapat minggon ini, dihadiri sejumlah Muspika Jayakerta, kades serta para kepala UPTD Sekecamatan Jayakerta.
“Kami menekankan kelengkapan administrasi itu sangat penting, dan sangat diperlukan bagi setiap warga negara,” ujar Nana Nurhusna.
Bagaimanapun juga, lanjut Nana, administrasi kependudukan, mulai dari lahir (akta kelahiran), masuk sekolah, masuk kerja, hingga meninggal dunia (akta kematian) tidak terlepas dengan administrasi kependudukan.
“Jadi, administrasi kependudukan seperti kartu keluarga (KK), KTP, akte kelahiran mutlak harus dimiliki setiap warga negara, terutama warga Kecamatan Jayakerta,” pungkas Nana.
Politikus Gerindra tersebut melanjutkan, setiap warga negara punya hak dan kewajiban. Misalkan hak warga negara mendapatkan hak pendidikan, pelayanan kesehatan.
Mendapatkan pekerjaan dan kemudahan usaha untuk medapatkan akses kredit, maka syarat untuk medapatkan hak tersebut adalah dengan melengkapi administrasi kependudukan.
“Makanya kami tekankan kelengkapan administrasi kependudukan itu bukan semata-mata hak, tapi juga kewajiban warga negara untuk melengkapinya,” pungkas Nana. (mds)
Editor Azhari