Akhirnya Komite Sekolah Bicara Soal Sumbangan Rp 3 Juta Di Smkn 1 Karawang

Akhirnya Komite Sekolah Bicara Soal Sumbangan Rp 3 Juta di SMKN 1 Karawang

Mediaseruni.co.id, KARAWANG – Kebijakan sumbangan siswa sebesar Rp 3 juta sudah berdasarkan hasil rapat yang dihadiri kurang lebih 660 orang tua siswa, serta dihadiri pula Wakil Saber Pungli Kabupaten Karawang.

Hal itu diungkapkan Ketua Komite Sekolah Drs. Endang Supriatna, M.pd, didampingi Kepala Sekolah SMKN 1 Karawang Drs. Makmur, M.T, Selasa 14 Februari 2023, di Aula rapat sekolah.

Endang mengatakan itu, dihadapan awak media, menjawab ribut-ribut soal sumbangan siswa sebesar Rp 3 juta, untuk menutupi kekurangan biaya pembangunan fasilitas sekolah.

“Dari sisi regulasi bahwa besaran sumbangan itu berdasarkan pelaksanaan rapat antara pihak sekolah dengan orang tua siswa,” kata Endang.

Dari jumlah 800 an siswa, sambung Endang, dikurangi siswa yang menggunakan jalur Keterangan Tidak Mampu (KTP), sehingga yang hadir sebanyak 660 siswa yang mampu.

Dalam rapat lanjutnya, kebutuhan anggaran yang diperlukan untuk program pembangunan SMKN 1 Karawang dan lainnya, total keseluruhannya sebesar kurang lebih Rp 11 miliar.

Dengan anggaran bantuan dari pemerintah sebesar Rp 7 miliar sehingga masih memiliki kekurangan sekitar Rp 3 miliaran lebih.

“Kekurangan ini boleh kita meminta kepada orang tua siswa dalam bentuk sumbangan. Kami pun menanyakan kembali kepada orang tua siswa dan mereka sepakat dengan biaya sumbangan sebesar Rp 3 juta, jadi bukan dari kami tapi dari hasil kesepakatan orang tua siswa,” tegasnya.

Bahkan, lanjut Endang, tidak sedikit siswa kelas X jurusan Listrik dan Bangunan juga menyampaikan berkas permohonan untuk dibebaskan dari sumbangan itu.

Soal teknis pembayaran pun dikembalikan kepada orang tua siswa. Bisa sekaligus ataupun mencicil. Pihaknya pun kata Endang, memaklumi karena banyak juga orang tua siswa yang tidak mampu.

Sehingga dirinya membantah adanya paksaan, menurutnya, tidak ada keharusan atas uang Rp 3 juta karena memang sifatnya sumbangan. (mds)

BACA JUGA:  Lima Personil Polres Lampung Utara Diberhentikan Tidak Dengan Hormat

Editor Azhari

 

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan





Stay Connected

2,411FansSuka

146PengikutMengikuti

51PengikutMengikuti

Latest Articles