Geger 22 Emiten Disanksi OJK BEI Buka Suara

Geger 22 Emiten Disanksi OJK BEI Buka Suara

Pasar modal Indonesia tengah dihebohkan dengan langkah tegas Otoritas Jasa Keuangan OJK yang menjatuhkan sanksi administratif kepada puluhan perusahaan tercatat. Menanggapi situasi ini Bursa Efek Indonesia BEI menyatakan akan segera berkoordinasi dan menindaklanjuti keputusan OJK tersebut.

Jeffrey Hendrik Direktur Utama BEI menegaskan bahwa sanksi yang diberikan OJK bukanlah keputusan instan. Menurutnya setiap penindakan telah melewati serangkaian prosedur dan regulasi yang ketat. "Ini sudah melalui proses panjang hingga sanksi dijatuhkan kami akan terus berkoordinasi intensif dengan OJK terkait hal ini" ujar Jeffrey di kantornya pada Selasa 1 September 2026.

Geger 22 Emiten Disanksi OJK BEI Buka Suara
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Namun Jeffrey belum merinci apakah bursa akan memanggil atau meminta klarifikasi langsung dari emiten-emiten yang terkena sanksi. Fokus utama BEI saat ini adalah mempererat sinergi dengan regulator pasar modal untuk memastikan langkah selanjutnya berjalan optimal.

COLLABMEDIANET

Tercatat OJK telah menjatuhkan sanksi administratif terhadap 22 emiten hingga akhir Agustus 2026 akibat berbagai pelanggaran di sektor pasar modal. Di antara daftar tersebut terdapat dua perusahaan terafiliasi dengan Grup Bakrie. Penindakan ini merupakan bagian dari total 1.277 tindakan OJK yang mencakup sanksi administratif perintah tertulis dan larangan yang bertujuan untuk menegakkan disiplin dan integritas pelaku industri.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar