mediaseruni.co.id – Sebuah fakta mengejutkan terkuak dari Kementerian Sosial (Kemensos) terkait penyalahgunaan bantuan sosial. Lebih dari 1,49 juta keluarga penerima manfaat (KPM) Program Sembako terindikasi kuat terlibat dalam transaksi judi online. Temuan ini berdasarkan hasil pemadanan data yang dilakukan bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Akibatnya, penyaluran bantuan kepada mereka kini ditangguhkan sementara sambil menunggu proses verifikasi lebih lanjut.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, dalam konferensi pers di kantor Kemensos Jakarta Pusat, mengungkapkan bahwa ada 1.494.652 KPM yang terdeteksi melakukan aktivitas judi daring. Dari jumlah fantastis tersebut, sebanyak 794.475 KPM juga merupakan penerima Program Keluarga Harapan (PKH). Gus Ipul menegaskan bahwa pihaknya sedang menelusuri dan mendalami temuan ini secara intensif.

Angka ini menunjukkan peningkatan drastis dibandingkan hasil pemadanan data pada tahun 2025, yang kala itu menemukan hampir 600 ribu KPM terindikasi terlibat judi online. Kemensos menargetkan gambaran lebih jelas mengenai hasil penelusuran ini dapat dipetakan pada pekan depan. Proses verifikasi mendalam terus berjalan untuk memastikan kebenaran data tersebut sebelum keputusan final diambil.

Related Post
Untuk memastikan akurasi data dan ketepatan sasaran bantuan sosial, Kemensos tidak bekerja sendiri. Mereka akan berkolaborasi erat dengan PPATK dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Kerja sama ini bertujuan untuk memastikan apakah para penerima manfaat tersebut benar-benar menyalahgunakan bantuan sosial yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan pokok. Langkah ini juga merupakan bagian integral dari pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) agar bantuan pemerintah benar-benar sampai kepada yang berhak.









Tinggalkan komentar