Dana JHT Disunat Pajak, Pekerja Menjerit: Keadilan Dipertanyakan!

Oleh Redaksi Mediaseruni.co.id – Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:05 WIB

Gambar Istimewa : img.okezone.com

JAKARTA – Gelombang protes keras menyelimuti kalangan pekerja di Indonesia menyusul kebijakan pemotongan pajak final sebesar 5 persen terhadap saldo Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan yang melebihi Rp50 juta, serta penerapan tarif progresif untuk pencairan lanjutan sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku. Kebijakan ini dinilai tidak hanya memberatkan, tetapi juga mencederai rasa keadilan fiskal yang selama ini dipegang teguh para buruh.

COLLABMEDIANET

Para pekerja berargumen bahwa selama masa aktif bekerja, setiap buruh telah patuh menyetor Pajak Penghasilan (PPh 21) melalui potongan gaji bulanan. Belum lagi, kontribusi pajak tidak langsung yang mereka bayarkan melalui setiap transaksi konsumsi dan belanja kebutuhan sehari-hari. Oleh karena itu, pemotongan kembali atas dana JHT yang notabene adalah hak mereka sendiri, dianggap sebagai bentuk pajak ganda yang tidak proporsional.

Mirah Sumirat, Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi), menegaskan kekecewaannya terhadap kebijakan ini. "Ketika masih bekerja, buruh sudah dipotong pajak penghasilan setiap bulan. Saat membeli kebutuhan pokok, makan, pakaian, hingga kebutuhan rumah tangga, pekerja juga membayar pajak secara tidak langsung. Masa ketika pekerja sudah tidak bekerja dan ingin mengambil uang miliknya sendiri untuk bertahan hidup, masih juga dipotong pajak? Ini tentu sangat memberatkan dan melukai rasa keadilan," ujarnya pada Sabtu (27/6/2026).

Situasi ini diperparah dengan kondisi ekonomi makro yang kurang kondusif bagi pekerja. Di tengah ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal yang membayangi berbagai sektor industri, para pekerja juga dihadapkan pada tekanan inflasi yang menyebabkan lonjakan harga kebutuhan pokok, melambungnya biaya pendidikan anak, kenaikan tarif transportasi dan Bahan Bakar Minyak (BBM), serta beban biaya kesehatan yang kian memberatkan.

Dalam pusaran tekanan ekonomi tersebut, dana JHT seringkali menjadi benteng terakhir bagi banyak keluarga pekerja untuk mempertahankan kelangsungan hidup setelah kehilangan mata pencarian. Dana ini krusial untuk menopang kebutuhan sehari-hari, membiayai pendidikan anak, membayar sewa tempat tinggal, menjadi modal awal usaha mikro, hingga menutupi biaya kesehatan yang mendesak. Pertanyaan besar pun muncul: apakah kebijakan fiskal ini telah mempertimbangkan secara holistik dampak sosial dan ekonomi terhadap kelompok pekerja yang paling rentan?


Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar