Jurus Baru Menkeu Purbaya: Anggaran Gizi Nasional Diketatkan, Fokus 3T!
JAKARTA – mediaseruni.co.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa baru-baru ini mengadakan pertemuan strategis dengan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang. Diskusi penting ini berpusat pada penguatan tata kelola anggaran serta akselerasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh pelosok negeri, menandai komitmen serius pemerintah dalam memastikan efektivitas dan akuntabilitas penggunaan dana publik.

Menkeu Purbaya menegaskan bahwa koordinasi ini merupakan manifestasi komitmen fundamental pemerintah. Tujuannya adalah memastikan alokasi kas fiskal negara berjalan optimal dan tepat sasaran, serta mencegah potensi inefisiensi yang dapat menghambat program prioritas nasional ini.

Related Post
Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya pada Jumat (26/6/2026), Purbaya mengungkapkan, "Kemarin sore, Menkeu Purbaya menerima Kepala @badangizinasional.ri Nanik S. Deyang di kantor @kemenkeuri. Pertemuan ini membahas upaya efisiensi anggaran, penanganan inefisiensi, serta pengawasan dalam pelaksanaan program MBG, dan rencana akselerasi untuk wilayah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal)."
Dalam pertemuan tersebut, kedua pimpinan lembaga sepakat untuk memperketat pengawasan harian. Langkah ini diambil sebagai antisipasi terhadap potensi kebocoran atau inefisiensi dalam alokasi anggaran di lapangan. Penguatan sistem pengawasan berlapis dianggap krusial, mengingat skala besar distribusi logistik yang terlibat dalam program prioritas nasional ini. Pengetatan ini diharapkan dapat menjaga integritas dan keberlanjutan program MBG.
Selain fokus pada pengetatan anggaran, Kementerian Keuangan dan BGN juga merumuskan formula akselerasi khusus bagi wilayah yang tergolong dalam klaster 3T. Inisiatif afirmasi ini bertujuan untuk memastikan anak-anak di daerah pelosok dan perbatasan negara mendapatkan akses pemenuhan gizi yang setara, sehingga tidak tertinggal dari wilayah perkotaan. Langkah ini menunjukkan fokus pemerintah pada pemerataan pembangunan dan kesejahteraan, memastikan hak gizi anak bangsa terpenuhi tanpa terkecuali.







Tinggalkan komentar