Pertamax Melonjak, Ternyata Masih Jauh dari Harga Sebenarnya!
JAKARTA – PT Pertamina Patra Niaga baru-baru ini memberikan penjelasan komprehensif terkait penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax. Meski harganya telah terkerek naik menjadi Rp16.250 per liter sejak efektif 10 Juni lalu, perusahaan pelat merah tersebut mengungkapkan bahwa kenaikan ini baru mencapai separuh dari harga keekonomian yang berlaku di pasar.

Roberth MV Dumatubun, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, menegaskan bahwa kebijakan penyesuaian harga ini merupakan langkah cermat. "Penyesuaian harga Pertamax yang dilakukan saat ini adalah 50% dari selisih harga pasar," jelas Roberth di Jakarta. Ia menambahkan, keputusan ini juga mempertimbangkan daya saing harga BBM di kawasan ASEAN. Tujuannya adalah untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus memastikan stabilitas roda perekonomian nasional tetap terjaga.

Related Post
Kenaikan harga Pertamax, dari sebelumnya Rp12.300 per liter menjadi Rp16.250 per liter, dijelaskan Roberth telah mengacu pada mekanisme harga pasar yang sesuai dengan formula yang ditetapkan oleh pemerintah. Ia menekankan perbedaan fundamental antara BBM nonsubsidi seperti Pertamax series dengan BBM subsidi. Untuk BBM bersubsidi, yakni Pertalite dan Biosolar, pemerintah memastikan tidak ada perubahan harga, menunjukkan komitmen terhadap kelompok masyarakat tertentu.
Roberth lebih lanjut menguraikan bahwa harga jual produk nonsubsidi seperti Pertamax series bersifat dinamis. "BBM nonsubsidi seperti Pertamax series merupakan produk yang harga jualnya disesuaikan dengan perkembangan kondisi pasar dan faktor-faktor ekonomi yang memengaruhi biaya pengadaan energi," pungkasnya. Pernyataan ini menggarisbawahi bahwa fluktuasi harga komoditas global dan biaya operasional menjadi penentu utama dalam penetapan harga Pertamax. Dengan demikian, masyarakat perlu memahami bahwa harga yang berlaku saat ini masih merupakan upaya penyesuaian bertahap menuju harga keekonomian penuh.







Tinggalkan komentar