JAKARTA – Isu harga Pertalite yang disebut-sebut mencapai Rp18.040 per liter dan bahkan melampaui harga Pertamax, tengah menjadi perbincangan hangat di media sosial. PT Pertamina Patra Niaga segera memberikan klarifikasi untuk meluruskan informasi yang beredar, menegaskan bahwa angka tersebut adalah harga keekonomian tanpa subsidi.
Fenomena ini bermula dari unggahan struk pembelian Pertalite yang menunjukkan harga Rp18.040 per liter, padahal konsumen hanya membayar Rp10.000. Angka Rp18.040 ini lantas dibandingkan dengan harga Pertamax yang saat ini berada di kisaran Rp16.250 per liter, memicu pertanyaan besar di kalangan masyarakat. Banyak yang bertanya-tanya, mengapa harga dasar BBM bersubsidi bisa lebih mahal dari BBM non-subsidi?

Menanggapi kegaduhan ini, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menjelaskan bahwa kebijakan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) sepenuhnya merupakan wewenang pemerintah, bukan Pertamina. "Pertalite merupakan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) yang mendapatkan subsidi dari Pemerintah," ujarnya, seperti dikutip dari mediaseruni.co.id. Ini bertujuan untuk menjaga harga tetap terjangkau bagi masyarakat luas.

Related Post
Roberth menambahkan, Pertamina Patra Niaga berperan sebagai operator yang menjalankan dan mematuhi kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah. Harga jual Pertalite yang dibayarkan masyarakat saat ini adalah harga yang sudah diatur pemerintah, dengan mempertimbangkan berbagai aspek sosial dan ekonomi.
Program subsidi BBM ini memiliki tujuan strategis, yaitu menjaga stabilitas nasional, melindungi daya beli masyarakat, serta mendukung aktivitas ekonomi, khususnya bagi masyarakat ekonomi menengah ke bawah.
Mengenai angka Rp18.040 yang tertera pada struk, Roberth menjelaskan bahwa itu adalah gambaran nilai ekonomi BBM jika dihitung berdasarkan komponen harga pasar dan biaya penyediaan energi. Namun, masyarakat tetap membeli Pertalite dengan harga subsidi yang telah ditetapkan pemerintah.
Berbeda dengan Pertalite, Pertamax adalah BBM nonsubsidi yang harganya mengikuti dinamika pasar. Meskipun demikian, Pertamina terus berkoordinasi dengan Pemerintah untuk menjaga stabilitas harga energi nasional, memastikan pasokan energi yang berkelanjutan dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.







Tinggalkan komentar