Geger Purwokerto! OJK Buka Posko, Ribuan Dana Warga Terancam?

Geger Purwokerto! OJK Buka Posko, Ribuan Dana Warga Terancam?

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merespons cepat maraknya laporan dugaan penipuan berkedok investasi di wilayah Purwokerto, Jawa Tengah, dengan membuka Posko Pengaduan. Langkah ini diambil untuk memfasilitasi masyarakat yang terjerat dalam skema investasi bodong, guna membantu proses pelaporan dan pendataan kerugian finansial yang dialami.

Masyarakat yang merasa menjadi korban diimbau untuk segera melaporkan kasusnya. Kanal pelaporan yang disediakan meliputi Kantor OJK Purwokerto, Kontak Konsumen OJK 157, layanan WhatsApp di nomor 081157157157, serta melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK) OJK. "OJK meminta masyarakat yang menjadi korban segera melakukan pelaporan ke Kantor OJK Purwokerto ataupun melalui Kontak Konsumen OJK," demikian pernyataan resmi OJK, baru-baru ini.

Geger Purwokerto! OJK Buka Posko, Ribuan Dana Warga Terancam?
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Dugaan penipuan ini mencuat setelah sejumlah laporan mengindikasikan keterlibatan seorang mantan pegawai Bank Mandiri Taspen (Mantap) Kantor Cabang Purwokerto sebagai otak di balik skema investasi bermasalah tersebut. Modus operandi yang kerap ditemukan adalah memanfaatkan kepercayaan nasabah untuk menarik dana investasi dengan iming-iming keuntungan tinggi yang tidak realistis.

COLLABMEDIANET

Tidak hanya membuka posko, OJK juga telah memanggil jajaran direksi Bank Mantap. Pemanggilan ini bertujuan untuk mendapatkan klarifikasi mendalam, mengingat adanya indikasi kuat bahwa banyak korban menggunakan fasilitas pinjaman atau kredit dari Bank Mantap untuk berpartisipasi dalam investasi yang kini diduga fiktif tersebut.

OJK mendesak manajemen Bank Mantap untuk segera melakukan investigasi komprehensif. Investigasi ini diharapkan dapat mengidentifikasi secara pasti jumlah nasabah yang menjadi korban serta estimasi total kerugian yang diderita. Selain itu, Bank Mantap juga diminta untuk memberikan pendampingan dan dukungan kepada para korban dalam menghadapi situasi sulit ini.

Lebih lanjut, OJK tengah mendalami informasi bahwa cakupan korban penipuan investasi ini tidak terbatas pada nasabah Bank Mantap saja. Terdapat indikasi kuat bahwa sejumlah nasabah dari lembaga perbankan lain di wilayah Purwokerto juga turut terjerat dalam jaringan investasi ilegal ini, menandakan skala permasalahan yang lebih luas.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat akan bahaya investasi ilegal dan perlunya selalu memeriksa legalitas serta rekam jejak entitas investasi melalui kanal resmi OJK sebelum menempatkan dana. OJK berkomitmen untuk terus memberantas praktik investasi bodong demi menjaga stabilitas sektor jasa keuangan dan melindungi kepentingan konsumen.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar