Terkuak! Jutaan WP Patuh Lapor SPT, Coretax DJP Meledak!

Terkuak! Jutaan WP Patuh Lapor SPT, Coretax DJP Meledak!

JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatatkan kinerja positif yang signifikan dalam kepatuhan perpajakan nasional di awal tahun 2026. Data terkini menunjukkan lonjakan impresif pada jumlah Wajib Pajak (WP) yang telah menunaikan kewajiban pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) serta akselerasi adopsi sistem inti perpajakan yang baru, Coretax DJP.

Per 9 Februari 2026 pukul 08:00 WIB, DJP melaporkan bahwa sebanyak 1.822.185 SPT Tahunan PPh untuk Tahun Pajak 2025 telah berhasil diterima. Angka ini merefleksikan respons positif dan peningkatan kesadaran dari masyarakat terhadap kewajiban fiskal mereka. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Inge Diana Rismawanti, mengonfirmasi bahwa partisipasi aktif ini didominasi oleh segmen Wajib Pajak Orang Pribadi Karyawan.

Terkuak! Jutaan WP Patuh Lapor SPT, Coretax DJP Meledak!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

"Untuk periode hingga 9 Februari 2026 (Tahun Pajak 2025), kami telah mencatat penerimaan sebanyak 1.822.185 SPT," jelas Inge dalam keterangan resminya, seperti dikutip dari mediaseruni.co.id, Senin (9/2/2026).

COLLABMEDIANET

Analisis lebih lanjut terhadap data tersebut menunjukkan bahwa mayoritas SPT yang masuk berasal dari Wajib Pajak dengan periode Tahun Buku Januari – Desember. Rinciannya meliputi 1.583.882 SPT dari Wajib Pajak Orang Pribadi (OP) Karyawan, 178.220 SPT dari WP Orang Pribadi (OP) Non-Karyawan, 59.577 SPT dari Wajib Pajak Badan (Mata Uang Rupiah), dan 75 SPT dari Wajib Pajak Badan (Mata Uang USD).

Selain itu, untuk kategori Wajib Pajak dengan Beda Tahun Buku, yang periode pelaporannya telah dimulai sejak 1 Agustus 2025, DJP juga telah menerima 415 SPT Badan (Rupiah) dan 16 SPT Badan (USD), menunjukkan cakupan kepatuhan yang luas.

Sejalan dengan upaya modernisasi administrasi perpajakan yang digagas pemerintah, adopsi sistem Coretax DJP juga menunjukkan pertumbuhan yang luar biasa. Hingga saat ini, total Wajib Pajak yang telah berhasil melakukan aktivasi akun Coretax telah mencapai angka 13.345.153 WP. Angka ini mengindikasikan kesiapan dan adaptasi Wajib Pajak dalam bertransisi menuju sistem perpajakan yang lebih terintegrasi, efisien, dan berbasis digital.

Capaian ganda ini menjadi indikator vital bagi kesehatan fiskal negara, menandakan peningkatan kesadaran dan kepatuhan Wajib Pajak di tengah dinamika ekonomi yang terus berkembang. DJP terus mengimbau seluruh Wajib Pajak untuk segera menunaikan kewajiban pelaporan SPT Tahunan demi mendukung kelancaran penerimaan negara dan pembangunan nasional.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar