Fenomena Coretax: 11 Juta WP Beralih, DJP Ungkap Fakta Mengejutkan!

JAKARTA – Transformasi digital dalam administrasi perpajakan nasional menunjukkan momentum yang luar biasa. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan melaporkan bahwa adopsi sistem administrasi perpajakan inti (Coretax System) telah mencapai angka yang signifikan. Hingga Sabtu, 3 Januari 2026, pukul 10.27 WIB, sebanyak 11.273.314 Wajib Pajak (WP) telah berhasil melakukan login dan aktivasi akun Coretax. Angka ini menandai tonggak penting dalam upaya modernisasi sistem perpajakan Indonesia.

Gambar Istimewa : img.okezone.com

Data terperinci yang diterima mediaseruni.co.id menunjukkan bahwa dominasi aktivasi berasal dari Wajib Pajak Orang Pribadi, dengan total 10.367.456 akun. Disusul oleh Wajib Pajak Badan sebanyak 817.228 akun, Instansi Pemerintah dengan 88.409 akun, dan sektor Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) yang mencatatkan 221 akun. Skala adopsi ini menggarisbawahi kesiapan masyarakat dalam menyongsong era pajak digital.

COLLABMEDIANET

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli, menyambut baik pencapaian ini. "Kami melihat Coretax semakin digunakan secara nyata oleh Wajib Pajak untuk memenuhi kewajiban perpajakannya. Ini menjadi dorongan kuat bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan pendampingan, memastikan sistem ini berjalan optimal dan memberikan kemudahan bagi seluruh pengguna," ujar Rosmauli, seperti dikutip mediaseruni.co.id.

Lebih dari sekadar angka aktivasi, sistem Coretax juga telah menunjukkan tingkat pemanfaatan fungsional yang menjanjikan. Pada hari yang sama, tercatat sebanyak 69.146 Wajib Pajak aktif mengakses sistem tersebut untuk berbagai keperluan perpajakan. Rincian pengguna aktif harian tersebut meliputi 65.184 Wajib Pajak Orang Pribadi, 3.794 Wajib Pajak Badan, dan 168 Instansi Pemerintah. Data ini mengindikasikan bahwa WP tidak hanya mendaftar, tetapi juga mulai mengintegrasikan Coretax dalam rutinitas perpajakan mereka.

Fenomena adopsi Coretax yang masif ini bukan sekadar statistik, melainkan cerminan pergeseran fundamental dalam ekosistem perpajakan. Dengan platform yang terintegrasi dan digital, DJP berharap dapat meningkatkan efisiensi operasional, transparansi data, serta akuntabilitas dalam penerimaan negara. Bagi Wajib Pajak, kemudahan akses dan proses yang lebih ringkas diharapkan dapat mendorong tingkat kepatuhan dan mengurangi beban administrasi. Keberhasilan implementasi Coretax menjadi fondasi krusial bagi stabilitas fiskal dan keberlanjutan pembangunan ekonomi Indonesia di masa depan. Tantangan selanjutnya bagi DJP adalah memastikan stabilitas sistem, keamanan data, dan responsivitas dukungan teknis seiring dengan terus bertambahnya jumlah pengguna.


Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar