PLN Umumkan Tarif Listrik Desember 2025, Ada Kejutan?

PLN Umumkan Tarif Listrik Desember 2025, Ada Kejutan?

Jakarta – PT PLN (Persero) telah menetapkan tarif listrik per kWh untuk bulan Desember 2025, berlaku bagi seluruh pelanggan, baik yang menerima subsidi maupun nonsubsidi. Kabar baiknya, pemerintah melalui Kementerian ESDM memutuskan untuk mempertahankan tarif listrik alias tidak ada perubahan dibandingkan kuartal sebelumnya.

Keputusan ini tentu menjadi angin segar bagi masyarakat dan pelaku usaha. Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Tri Winarno, menyampaikan bahwa langkah ini diambil untuk memberikan kepastian dan menjaga stabilitas ekonomi. "Pemerintah berkomitmen menghadirkan listrik yang andal, terjangkau, dan berkeadilan," ujarnya, seperti dikutip mediaseruni.co.id, Senin (1/12/2025).

PLN Umumkan Tarif Listrik Desember 2025, Ada Kejutan?
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Dengan demikian, pelanggan bersubsidi seperti rumah tangga miskin, industri kecil, dan UMKM tetap akan menikmati tarif yang sama dengan subsidi yang berlaku. Sementara itu, tarif untuk pelanggan nonsubsidi juga tidak mengalami perubahan.

COLLABMEDIANET

Menurut Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, penyesuaian tarif listrik nonsubsidi seharusnya dilakukan setiap 3 bulan, dengan mempertimbangkan faktor-faktor seperti kurs, harga minyak mentah Indonesia (ICP), inflasi, dan Harga Batu Bara Acuan (HBA). Namun, pemerintah memutuskan untuk menunda kenaikan tarif demi menjaga daya beli masyarakat.

mediaseruni.co.id mencatat, penyesuaian tarif terakhir kali dilakukan pada triwulan III 2022 untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 3.500 VA ke atas dan pelanggan pemerintah. Meskipun tarif tetap stabil, pemerintah dan PLN berkomitmen untuk terus meningkatkan keandalan pasokan listrik, memperluas akses, dan mendorong transisi energi melalui pengembangan energi baru terbarukan (EBT).

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar