Rahasia Gaji Diplomat RI Terbongkar! Bikin Geleng Kepala?

Rahasia Gaji Diplomat RI Terbongkar! Bikin Geleng Kepala?

Jakarta, mediaseruni.co.id – Profesi diplomat di Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) selalu memancarkan aura prestise, membawa nama Indonesia di panggung dunia. Namun, tahukah Anda berapa sebenarnya gaji dan tunjangan yang diterima para abdi negara ini?

Sebagai bagian dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), gaji seorang diplomat diatur berdasarkan golongan dan masa pengabdiannya. Merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019, seorang diplomat yang baru memulai kariernya dengan gelar Sarjana (S1) umumnya masuk dalam golongan IIIa. Pada golongan ini, mereka akan menerima gaji pokok berkisar antara Rp2,5 juta hingga Rp4,7 juta per bulan, tergantung pada masa kerja.

 Rahasia Gaji Diplomat RI Terbongkar! Bikin Geleng Kepala?
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Namun, jangan salah sangka! Gaji pokok hanyalah sebagian kecil dari total pendapatan seorang diplomat. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 124 Tahun 2018, mereka juga berhak atas tunjangan kinerja yang nilainya bervariasi sesuai dengan kelas jabatan. Besaran tunjangan ini bisa sangat signifikan dan menjadi daya tarik utama dari profesi diplomat.

COLLABMEDIANET

Seiring berjalannya waktu dan peningkatan golongan, gaji seorang diplomat juga akan mengalami kenaikan. Pada golongan IV, misalnya, gaji pokok bisa mencapai Rp3 juta hingga Rp5,9 juta per bulan.

Dengan kombinasi gaji pokok dan tunjangan kinerja yang menggiurkan, tak heran jika profesi diplomat menjadi incaran banyak orang. Selain kesempatan untuk berkontribusi pada negara, kesejahteraan yang terjamin juga menjadi faktor penentu daya tarik profesi ini.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar