Isu heboh kembali mencuat di media sosial, kali ini menyebutkan bahwa Anies Baswedan kemungkinan akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Formula E.
Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, disebut-sebut terlibat dalam dugaan korupsi terkait penyelenggaraan Formula E, yang akhirnya memicu banyak pertanyaan di kalangan masyarakat.
Pengacara terkenal, Hotman Paris Hutapea, menjadi salah satu yang mempertanyakan kebenaran isu ini. Melalui akun Instagram pribadinya, @hotmanparisofficial, pada Rabu (6/11/2024),
Ia membagikan tangkapan layar dari akun Instagram @jkt.spot yang pertama kali menyebarkan isu tersebut. Dalam unggahan itu,
Tangkapan layar tersebut menampilkan potret Anies Baswedan yang tengah mencoba mobil balap Formula E di Sirkuit Formula E Jakarta E-Prix, Ancol, Jakarta Utara, pada Rabu (1/6/2022).
Di bawah foto tersebut, tertulis klaim bahwa mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, akan ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan kasus Formula E.
Admin akun @jkt.spot menyebutkan bahwa Anies Baswedan telah dipanggil beberapa kali oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan kasus Formula E ini.
Postingan ini menarik perhatian Hotman Paris, yang langsung mempertanyakan kebenaran isu tersebut dengan menuliskan, “Apa ini benar?” pada unggahannya.
Berbagai komentar pun bermunculan dari warganet, dengan sebagian besar berharap agar kasus ini ditelusuri lebih lanjut untuk mengungkap kejelasan terkait kontroversi seputar ajang balap tahunan Formula E tersebut.
Di antara komentar-komentar tersebut, beberapa warganet mengungkapkan dugaan adanya campur tangan politik atau unsur kekuasaan yang mungkin berperan di balik munculnya isu ini.
Isu mengenai penetapan Anies Baswedan sebagai tersangka oleh KPK sebenarnya bukanlah hal baru. Pada pertengahan tahun 2023, kabar serupa sempat beredar dengan narasi yang tidak jauh berbeda.
Hasil penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com menunjukkan bahwa narasi yang beredar pada saat itu ternyata adalah hoaks.
Dalam video yang beredar di Facebook, terlihat gambar yang telah disunting sedemikian rupa, sehingga seolah-olah Anies Baswedan mengenakan rompi tahanan KPK.
Padahal, gambar tersebut sebenarnya diambil dari keterangan pers Ketua KPK, Firli Bahuri, terkait kasus lain, yaitu kasus suap pengadaan bantuan sosial penanganan Covid-19 pada tahun 2020.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, video tersebut hanya berisi pernyataan dari pihak-pihak yang meminta KPK untuk memperjelas status Anies dalam kasus Formula E. Namun, tidak ada bukti yang mendukung klaim bahwa KPK telah menetapkan Anies sebagai tersangka.
Anies Baswedan: Bantu KPK Jalankan Tugasnya
Sebelum isu ini muncul, Anies Baswedan memang pernah diperiksa oleh KPK terkait penyelidikan kasus Formula E. Anies menyatakan kesediaannya untuk membantu KPK dalam menjalankan tugasnya memberantas korupsi.
“Saya ingin sampaikan senang sekali bisa kembali membantu KPK dalam menjalankan tugasnya,” kata Anies di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (7/9/2022).
Anies juga mengungkapkan bahwa selama menjabat sebagai Rektor Universitas Paramadina, ia aktif mendukung pendidikan antikorupsi dengan mewajibkan mata kuliah tersebut untuk diajarkan di kampus.
Sebagai Gubernur DKI Jakarta, Anies mendirikan Komisi Pencegahan Korupsi Ibu Kota untuk mendukung upaya pencegahan tindakan korupsi di lingkungan pemerintahan.
Hingga saat ini, belum ada informasi resmi atau valid yang mengonfirmasi bahwa KPK telah menetapkan Anies Baswedan sebagai tersangka dalam kasus Formula E. Narasi yang beredar di media sosial sebagian besar berasal dari desakan atau spekulasi, bukan bukti yang sah.