Harga Emas Antam Anjlok Hari Ini

Harga Emas Antam Anjlok Hari Ini

mediaseruni.co.id – Kabar kurang sedap datang bagi para investor logam mulia yang tengah memantau pergerakan harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam). Pada perdagangan Jumat (30/10/2026), harga emas Antam terpantau mengalami koreksi atau penurunan yang cukup signifikan dibandingkan hari sebelumnya.

Berdasarkan data terbaru, harga emas Antam merosot sebesar Rp13.000 per gram. Jika pada perdagangan sebelumnya harga emas berada di level Rp2.559.000 per gram, kini harga jual emas Antam menyentuh angka Rp2.546.000 per gram. Penurunan ini tentu menjadi perhatian bagi para pelaku pasar yang biasanya menjadikan emas sebagai instrumen safe haven atau pelindung nilai kekayaan.

Harga Emas Antam Anjlok Hari Ini
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Tidak hanya harga jual yang mengalami penurunan, tren negatif ini juga merambah pada harga pembelian kembali atau buyback oleh pihak Antam. Harga buyback emas Antam ikut terkoreksi sebesar Rp13.000, sehingga kini berada di angka Rp2.341.000 per gram. Sebelumnya, harga buyback tercatat pada level Rp2.354.000 per gram. Hal ini berarti, bagi masyarakat yang ingin menjual kembali emasnya hari ini, nilai yang diterima akan sedikit lebih rendah dibandingkan hari kemarin.

COLLABMEDIANET

Bagi masyarakat yang berencana melakukan transaksi pembelian emas batangan, perlu diperhatikan bahwa terdapat ketentuan pajak yang berlaku. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, setiap pembelian emas batangan dengan berbagai ukuran, mulai dari 0,5 gram hingga 1 kilogram, akan dikenakan ketentuan pajak yang telah ditetapkan pemerintah.

Selain itu, terdapat aturan khusus mengenai penjualan kembali (buyback) kepada PT Antam Tbk. Jika nilai transaksi penjualan kembali tersebut melebihi Rp10 juta, maka konsumen akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Besaran tarif pajak ini bergantung pada kepemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bagi nasabah yang memiliki NPWP, tarif pajak yang dikenakan adalah sebesar 1,5 persen. Sementara itu, bagi pelanggan yang tidak memiliki NPWP, tarif pajaknya akan lebih tinggi, yakni sebesar 3 persen. Perlu dicatat bahwa potongan PPh ini akan langsung diambil dari total nilai buyback yang diterima oleh pelanggan.

Berikut adalah rincian lengkap harga emas Antam berdasarkan berbagai ukuran berat untuk perdagangan hari ini:

  • 0,5 gram: Rp1.323.000
  • 1 gram: Rp2.546.000
  • 2 gram: Rp5.032.000
  • 3 gram: Rp7.523.000
  • 5 gram: Rp12.505.000
  • 10 gram: Rp24.955.000
  • 25 gram: Rp62.262.000
  • 50 gram: Rp124.445.000
  • 100 gram: Rp248.812.000
  • 250 gram: Rp621.765.000
  • 500 gram: Rp1.243.320.000
  • 1.000 gram (1 kg): Rp2.486.600.000

Penurunan harga ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi para investor jangka panjang untuk melakukan strategi average down atau menambah kepemilikan emas di harga yang lebih rendah, meskipun tetap harus memperhatikan dinamika pasar global yang fluktuatif.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar