mediaseruni.co.id – Dunia investasi tanah air tengah diramaikan oleh isu transparansi terkait kepemilikan saham yang melibatkan jajaran petinggi lembaga keuangan strategis. Menanggapi dinamika yang berkembang, Danantara Indonesia secara resmi memberikan pernyataan tegas guna menjaga kepercayaan publik dan menegaskan komitmen mereka terhadap prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
Isu ini mencuat setelah adanya pernyataan dari Chief Investment Officer (CIO) Danantara, Pandu Sjahrir, mengenai keterlibatannya dalam kepemilikan saham di Supra Sekuritas. Di tengah perhatian publik, Pandu memberikan klarifikasi mendalam untuk memberikan perspektif yang jernah mengenai status investasinya tersebut agar tidak menimbulkan spekulasi yang merugikan institusi.

Dalam keterangannya, Pandu Sjahrir menjelaskan bahwa kepemilikan saham di Supra Sekuritas merupakan bagian dari portofolio investasi pribadi yang telah ia jalankan selama bertahun-tahun. Ia menekankan bahwa statusnya dalam perusahaan tersebut hanyalah sebagai investor pasif.

Related Post
"Saya telah berinvestasi di sejumlah perusahaan semenjak puluhan tahun lalu, baik secara langsung ataupun tidak langsung. Dari jumlah tersebut, kebanyakan saya hanya menjadi pemegang saham minoritas dan pasif. Saya tidak terlibat dalam operasional harian maupun dalam pengambilan keputusan strategis perusahaan," ungkap Pandu dengan lugas pada Jumat (30/10/2026).
Lebih lanjut, Pandu memberikan catatan penting mengenai pemisahan antara status kepemilikan aset pribadi dengan tanggung jawab hukum sebuah entitas bisnis. Ia menegaskan bahwa segala bentuk temuan atau sanksi yang mungkin dijatuhkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap sebuah perusahaan, merupakan ranah tanggung jawab operasional perusahaan tersebut, bukan tanggung jawab pribadi sebagai pemegang saham minoritas.
"Status kepemilikan saham saya harus dibedakan dengan tanggung jawab atas tindakan perusahaan. Temuan dan sanksi yang diumumkan oleh OJK berkaitan dengan kegiatan perusahaan, dan sudah selayaknya ditangani oleh perusahaan melalui proses regulasi yang berlaku," tambahnya.
Menanggapi polemik ini, CEO Danantara Indonesia, Rosan Perkasa Roeslani, turut memberikan pernyataan untuk menenangkan pasar. Ia menegaskan bahwa Danantara memiliki standar etika yang sangat ketat bagi seluruh jajaran pimpinan. Menurutnya, setiap individu di dalam struktur kepemimpinan wajib mematuhi protokol mengenai potensi konflik kepentingan.
Rosan menjelaskan bahwa institusinya telah memiliki kerangka kerja yang komprehensif untuk memastikan bahwa investasi pribadi para petinggi tidak akan mengganggu integritas lembaga. "Danantara Indonesia berkomitmen menjalankan standar tertinggi dalam tata kelola, transparansi, dan akuntabilitas. Seluruh jajaran pimpinan kami tunduk pada kode etik dan kebijakan konflik kepentingan, termasuk kewajiban pengungkapan investasi pribadi secara jujur," tegas Rosan.
Langkah klarifikasi ini diharapkan dapat meredam kekhawatiran para pemangku kepentingan terkait integritas pasar modal Indonesia. Dengan adanya transparansi ini, Danantara berupaya membuktikan bahwa setiap kebijakan dan posisi yang diambil oleh para pimpinannya tetap berada dalam koridor hukum dan etika profesional yang berlaku.









Tinggalkan komentar