mediaseruni.co.id – Fenomena penggunaan identitas asing pada produk dalam negeri kini menjadi perhatian serius pemerintah. Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso, secara tegas meminta para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk berhenti menggunakan merek atau branding ala luar negeri demi menarik minat pembeli.
Menurut Budi, tren penggunaan label berbahasa asing, termasuk penggunaan aksara Korea atau Hangeul pada kemasan produk lokal, merupakan sebuah langkah mundur bagi identitas ekonomi nasional. Ia menilai, banyak pelaku usaha yang terjebak dalam pola pikir bahwa produk akan terlihat lebih premium atau lebih diminati jika menggunakan identitas impor.

"Jangan sampai hal seperti itu terus terjadi. Fenomena ini sebenarnya adalah bentuk rebranding yang keliru. Pelaku usaha merasa bahwa dengan memberikan identitas asing, produk mereka akan lebih laku di mata konsumen," ujar Budi Santoso saat memberikan keterangan di acara pembukaan Bulan Literasi Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) 2026 di Jakarta.

Related Post
Budi menekankan bahwa kualitas produk lokal sebenarnya sudah sangat mumpuni untuk bersaing di pasar global maupun domestik. Masalah utamanya terletak pada kepercayaan diri dalam membangun merek sendiri. Ia menyayangkan adanya persepsi di masyarakat yang menganggap produk dengan nama asing memiliki nilai jual lebih tinggi dibandingkan produk dengan nama asli Indonesia.
Sebagai langkah konkret untuk mengatasi permasalahan ini, Kementerian Perdagangan tidak tinggal diam. Pemerintah berencana melakukan intervensi melalui program edukasi dan pendampingan intensif. Fokus utamanya adalah memberikan pemahaman kepada para pengusaha kecil mengenai pentingnya membangun brand identity yang kuat tanpa harus meminjam identitas bangsa lain.
"Kami akan melakukan edukasi melalui pelatihan gratis. Rencananya, program ini akan menyasar sekitar 500 pelaku UMKM. Dalam pelaksanaannya, kami akan berkolaborasi dengan pihak swasta agar materi yang diberikan lebih relevan dengan kebutuhan pasar saat ini," tambah Budi.
Melalui pelatihan ini, pemerintah berharap UMKM dapat memahami strategi pemasaran yang efektif, mulai dari cara menentukan nama merek yang ikonik, desain kemasan yang menarik, hingga cara membangun loyalitas konsumen melalui narasi produk lokal yang berkualitas.
Penguatan merek lokal dianggap sebagai kunci utama agar produk Indonesia memiliki daya saing yang tinggi di kancah internasional. Budi menyoroti bahwa saat ini masih banyak produk asli buatan anak bangsa yang sebenarnya memiliki kualitas kelas dunia, namun gagal dikenal luas karena tidak memiliki identitas merek yang kuat atau justru tersamarkan oleh label asing. Dengan memperkuat branding lokal, diharapkan ekonomi nasional dapat tumbuh lebih mandiri dan membanggakan.







Tinggalkan komentar