Strategi Pemerintah Jaga Harga Tiket Pesawat

Strategi Pemerintah Jaga Harga Tiket Pesawat

mediaseruni.co.id – Menjelang musim libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang akan datang, pemerintah telah mulai menyusun langkah strategis guna memastikan mobilitas masyarakat tidak terhambat oleh lonjakan harga tiket pesawat. Fokus utama dari kebijakan ini adalah menjaga agar harga tiket tetap berada dalam jangkauan daya beli masyarakat, sehingga arus mudik dan liburan tetap dapat berjalan lancar tanpa beban biaya transportasi yang berlebihan.

Direktur Angkutan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Agustinus Budi Hartono, menegaskan bahwa keterjangkauan harga merupakan prioritas utama pemerintah dalam menghadapi lonjakan permintaan kursi pesawat selama periode Nataru 2026 dan Tahun Baru 2027. Pemerintah menyadari bahwa periode libur akhir tahun selalu menjadi momen krusial di mana permintaan transportasi udara meningkat tajam, yang secara alami berisiko mendorong kenaikan harga tiket di pasar.

Strategi Pemerintah Jaga Harga Tiket Pesawat
Gambar Istimewa : img.okezone.com

"Terkait dengan persiapan yang harus kita lakukan adalah bagaimana nantinya masyarakat masih bisa melakukan perjalanan dengan harga tiket yang tentunya pasti bisa terjangkau. Hal itu sudah menjadi komitmen kami," ujar Agustinus dalam keterangannya pada Sabtu (4/10/2026).

COLLABMEDIANET

Untuk merealisasikan target tersebut, pemerintah tidak hanya sekadar memantau pasar, tetapi juga tengah menyiapkan berbagai instrumen stimulus ekonomi. Langkah ini diambil sebagai bentuk intervensi agar harga tiket tidak melambung tinggi akibat mekanisme pasar yang murni. Salah satu opsi yang sedang dikaji secara mendalam adalah pemberian stimulus berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) khusus untuk tiket penerbangan.

Jika kebijakan PPN DTP ini diterapkan, beban pajak yang seharusnya dibayar oleh konsumen dapat dialihkan atau ditanggung oleh negara. Hal ini diharapkan mampu menekan harga jual akhir tiket kepada masyarakat. Agustinus menjelaskan bahwa saat ini proses penyusunan aturan mengenai PPN DTP tersebut sedang berjalan dan akan segera memasuki tahap harmonisasi antarinstansi terkait.

Langkah pemberian stimulus ini kemungkinan besar merupakan kelanjutan dari kebijakan serupa yang telah diterapkan pada periode Nataru sebelumnya. Keberhasilan kebijakan stimulus di masa lalu menjadi acuan bagi pemerintah untuk kembali menggunakan skema yang sama guna menjaga stabilitas harga di sektor penerbangan nasional.

Selain melalui kebijakan fiskal, pemerintah juga terus melakukan koordinasi dengan maskapai penerbangan untuk memastikan ketersediaan armada dan kapasitas kursi yang memadai. Hal ini penting agar tidak terjadi kelangkaan tiket yang dapat memicu praktik spekulasi harga oleh oknum tidak bertanggung jawab. Dengan persiapan yang matang, diharapkan pergerakan masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru dapat berlangsung aman, nyaman, dan yang terpenting, tetap ekonomis bagi seluruh lapisan masyarakat.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar