Rencana Tukar Guling Geo Dipa dan PNM Batal

Rencana Tukar Guling Geo Dipa dan PNM Batal

mediaseruni.co.id – Dinamika pengelolaan aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali memanas setelah muncul kabar mengenai pembatalan rencana strategis antara dua entitas besar negara. Rencana pengalihan kepemilikan atau yang dikenal dengan istilah tukar guling antara PT Geo Dipa Energi (Persero) dengan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) secara resmi dinyatakan gugur.

Keputusan ini mengakhiri spekulasi panjang yang sempat beredar di kalangan pelaku pasar dan pengamat ekonomi mengenai restrukturisasi aset negara. Wacana pertukaran aset ini sebelumnya mencuat ke permukaan pada masa kepemimpinan Purbaya Yudhi Sadewa saat beliau masih menjabat sebagai Menteri Keuangan. Namun, langkah besar tersebut akhirnya menemui jalan buntu.

Rencana Tukar Guling Geo Dipa dan PNM Batal
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Direktur Utama Geo Dipa, Yudistian Yunis, memberikan klarifikasi langsung mengenai alasan di balik kegagalan rencana tersebut. Dalam keterangannya, Yudistian mengungkapkan bahwa faktor utama yang menyebabkan batalnya kesepakatan ini adalah tidak adanya restu dari pucuk pimpinan negara.

COLLABMEDIANET

"Pada bulan Agustus lalu, sejalan dengan pemberitaan dari Pak Menteri saat itu, disampaikan bahwa rencana antara Geo Dipa dan PNM tidak jadi dilaksanakan karena tidak mendapatkan izin dari Presiden," ujar Yudistian saat memberikan keterangan kepada media di kawasan Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (2/10/2026).

Sebelumnya, Geo Dipa sempat menjadi pusat perhatian banyak pihak di lingkungan BUMN. Sebelum pembentukan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, perusahaan yang bergerak di bidang energi panas bumi ini kerap menjadi sasaran konsolidasi. Bahkan, sempat muncul berbagai opsi mengenai masa depan Geo Dipa, mulai dari penggabungan ke dalam ekosistem PT Pertamina (Persero) hingga peleburan dengan PT PLN (Persero).

Sebagai informasi tambahan, PT Geo Dipa Energi (Persero) memegang peran yang sangat krusial dalam peta energi nasional. Perusahaan ini merupakan BUMN dengan status Special Mission Vehicle (SMV) yang berada di bawah naungan serta pengawasan langsung Kementerian Keuangan. Mandat utama yang diemban oleh Geo Dipa adalah untuk mempercepat penyediaan energi listrik yang berbasis pada Energi Baru Terbarukan (EBT) di Indonesia.

Kegagalan rencana tukar guling ini menunjukkan bahwa kebijakan strategis terkait aset negara kini memerlukan pertimbangan yang jauh lebih mendalam dan persetujuan langsung dari Presiden. Hal ini menandakan adanya arah kebijakan baru dalam pengelolaan BUMN yang lebih selektif dalam melakukan konsolidasi atau pertukaran aset antar-perusahaan negara.

Dengan batalnya rencana ini, Geo Dipa diprediksi akan tetap fokus pada misi utamanya dalam mengembangkan potensi panas bumi guna mendukung transisi energi hijau di tanah air, tanpa harus mengalami perubahan struktur kepemilikan yang sebelumnya direncanakan.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar