Viral Penjual Sayur di Semarang Kawal Ambulans, Ada yang Memuji Tapi Ada Juga yang Kontra

Wingki

Aksi heroik seorang pedagang sayur di Semarang, Jawa Tengah, menjadi perbincangan hangat di media sosial setelah videonya viral. Dalam video yang diunggah oleh akun TikTok @PakDhe, terlihat penjual sayur yang dengan sigap membukakan jalan untuk sebuah ambulans di tengah kemacetan kota. Meski sepeda motornya masih dipenuhi sayuran, ia tetap lincah mengawal ambulans tersebut, memberikan isyarat kepada pengendara lain agar menepi dan memberi jalan.

Aksi Spontan yang Mengundang Pujian

Aksi ini bermula saat Ahmad Januar, sopir ambulans yang sedang membawa pasien dengan cedera kaki dari Serang, Kabupaten Rembang, menuju RSUP Kariadi Semarang. Dalam kondisi lalu lintas yang padat, penjual sayur tersebut mengambil inisiatif untuk membantu ambulans agar bisa melaju lebih cepat. “Saat itu lalu lintas padat. Sangat terbantu,” kata Januar kepada kompas.com, Jumat (30/8/2024).

Penjual sayur tersebut mulai membukakan jalan sejak dari kawasan Kota Lama Semarang hingga sampai di RSUP Kariadi. Januar mengaku sangat terbantu dengan inisiatif ini, meskipun ia tidak mengetahui siapa penjual sayur tersebut. “Saya respect sama bapak penjual sayur itu. Terimakasih,” ujar Januar.

Pro dan Kontra di Kalangan Warganet

Meski banyak warganet yang memuji tindakan heroik penjual sayur tersebut, tidak sedikit juga yang mengkritik aksinya. Mereka yang mendukung menilai bahwa inisiatif tersebut merupakan bentuk solidaritas dan kemanusiaan, di mana seorang warga biasa berusaha membantu dalam situasi darurat. “Salut dengan bapak penjual sayur, semoga rezekinya lancar,” tulis salah satu pengguna TikTok di kolom komentar.

Namun, ada juga yang kontra dengan tindakan tersebut. Beberapa warganet mengingatkan bahwa warga sipil tidak dibenarkan untuk mengawal kendaraan darurat seperti ambulans. Tindakan tersebut, meskipun bermaksud baik, bisa dianggap melanggar hukum dan membahayakan diri sendiri maupun orang lain. “Seharusnya ini tidak boleh dilakukan karena bisa melanggar hukum dan membahayakan banyak orang,” tulis seorang pengguna yang mengutip Pasal 287 Ayat (4) Undang-undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Pasal tersebut menyebutkan bahwa warga sipil tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pengawalan, dan tindakan tersebut bisa dianggap sebagai pelanggaran lalu lintas. Meski niatnya baik, aksi seperti ini seharusnya dilakukan oleh pihak yang berwenang, seperti polisi atau relawan yang terlatih.

Pentingnya Kesadaran Hukum dan Empati

Peristiwa ini memunculkan diskusi penting tentang keseimbangan antara tindakan empati dan kesadaran hukum. Di satu sisi, apa yang dilakukan oleh penjual sayur tersebut menunjukkan nilai kemanusiaan yang tinggi, namun di sisi lain, penting bagi masyarakat untuk memahami batasan dan regulasi yang ada demi keselamatan bersama.

Aksi ini bisa menjadi pembelajaran bagi kita semua untuk lebih berhati-hati dalam mengambil tindakan di jalan raya, terutama yang melibatkan situasi darurat. Dukungan terhadap kendaraan darurat seperti ambulans tetap penting, namun harus dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku agar tidak menimbulkan risiko lain yang tak diinginkan.

Also Read

Tags