Terkuak! Strategi PLN Icon Plus Amankan Bisnis Digital Triliunan

JAKARTA – Dalam sebuah langkah strategis yang menandai komitmen serius terhadap tata kelola perusahaan dan kepastian hukum, PLN Icon Plus, entitas di balik infrastruktur digital PLN, telah resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta. Kemitraan ini berfokus pada bidang perdata dan tata usaha negara (Datun), dirancang untuk membentengi aspek hukum seluruh kegiatan usaha, sekaligus menopang operasional dan pengembangan layanan digital perusahaan di tengah lanskap ekonomi yang kian kompetitif.

Gambar Istimewa : img.okezone.com

Chipta Perdana, Direktur Utama PLN Icon Plus, menegaskan bahwa inisiatif ini merupakan pilar krusial dalam upaya perusahaan untuk mengimplementasikan tata kelola korporasi yang prima (Good Corporate Governance). Menurutnya, kehadiran pendampingan hukum dari Kejaksaan bukan sekadar formalitas, melainkan sebuah jaminan vital untuk memastikan setiap manuver bisnis dan ekspansi digital perusahaan senantiasa berada dalam koridor regulasi yang berlaku.

COLLABMEDIANET

"Visi kami melampaui sekadar pembangunan infrastruktur digital. Kami berkomitmen penuh bahwa setiap proses bisnis yang kami jalankan harus kokoh berdiri di atas fondasi hukum dan prinsip tata kelola yang kuat, demi keberlanjutan dan kepercayaan publik," jelas Chipta, seperti dikutip dari laporan mediaseruni.co.id pada Minggu (19/4/2026).

Senada dengan visi tersebut, Leandra Agung Tri Radi Putra, Senior Manager PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Tengah, menambahkan bahwa sinergi ini akan memberikan dampak signifikan terhadap penguatan operasional dan percepatan pengembangan layanan di seluruh wilayah kerja.

"Pendampingan hukum yang kami terima ini esensial. Ini memberikan kami keyakinan dan mitigasi risiko yang diperlukan dalam mengimplementasikan berbagai program ekspansi jaringan dan inovasi layanan digital. Lebih dari itu, kemitraan ini memastikan bahwa seluruh siklus bisnis kami berjalan sesuai dengan kepatuhan hukum yang ketat," terang Leandra, menggarisbawahi pentingnya aspek legal dalam setiap langkah korporasi.

Lingkup kerja sama ini sangat komprehensif, mencakup spektrum luas yang vital bagi kelangsungan dan pertumbuhan bisnis. Ini meliputi pendampingan dalam proses pengambilan keputusan strategis, penelaahan dan penyusunan kontrak bisnis yang kompleks, mediasi dan penyelesaian sengketa di ranah perdata dan tata usaha negara, upaya penertiban aset perusahaan, hingga optimalisasi penagihan piutang. Seluruh poin kerja sama ini berlandaskan pada peran strategis bidang perdata dan tata usaha negara Kejaksaan, sebagaimana diamanatkan oleh regulasi perundang-undangan yang berlaku, menegaskan komitmen PLN Icon Plus terhadap praktik bisnis yang transparan dan akuntabel.

Kolaborasi antara PLN Icon Plus dan Kejaksaan Tinggi DIY ini bukan hanya sekadar formalitas administratif, melainkan sebuah manifestasi dari strategi korporasi yang visioner. Dengan memperkuat benteng hukumnya, PLN Icon Plus tidak hanya melindungi investasinya dalam infrastruktur digital, tetapi juga membangun kepercayaan pasar, menarik potensi investasi, dan memastikan ekspansi layanannya berjalan mulus tanpa hambatan legal yang berarti. Langkah ini diharapkan dapat menjadi preseden positif bagi BUMN lain dalam mengelola risiko hukum di era digital, sekaligus mempercepat terwujudnya ekosistem digital yang sehat dan berdaya saing di Indonesia.


Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar