27.2 C
Jakarta
Rabu, Februari 8, 2023

Terkesan Diintimidasi Oknum Polisi dan Satpol PP, Maritim Muda Bulukumba Unjuk Rasa Soal UU Ciptaker

Mediaseruni.co.id, BULUKUMBA – Maritim Muda Cabang Bulukumba kembali melakukan aksi unjuk rasa yang kedua kalinya di Jalan Sam Ratulangi terkait pengesahan UU Cipta Kerja, Jumat 31 Maret 2023.

UU No 11 tahun 2020 tentang cipta kerja mengundang reaksi negatif dari berbagai kalangan. Penolakan mulai dari buruh, mahasiswa, hingga akademisi, kritik terhadap UU Ciptaker mencakup beberapa aspek, seperti aspek lingkungan, kepentingan pekerja, hingga prosedur pembentukan.

Asdar selaku Ketua Umum Maritim Muda Cabang Bulukumba mengatakan gerakan yang dilakukan adalah gerakan terkait kondisi kebangsaan saat ini setelah disahkannya UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker), dan membuat geram berbagai elemen masyarakat yang tidak partisipatif dan demokratis sehingga ia mendesak DPR RI menolak dan mencabut pengesahan UU Cipta Kerja.

“Hari Ini kami melakukan aksi yang kedua kalinya, tetapi mendapatkan upaya Intimidasi dari puluhan Satpol PP yang katanya diperintah lansung oleh Bupati Bulukumba dan oknum Polres Bulukumba yang mencoba memprovokasi gerakan dengan mengatakan tabrak saja Itu massa aksi,” terang Asdar.

Asdar menilai hal ini tentu merusak citra Kapolri dalam mewujudkan polisi yang Humanis, Presisi di seluruh Indonesia.

“Akhir tahun 2022, Presiden Jokowi mengeluarkan Peraturan Presiden Pengganti Undang-undang (PERPPU) No.2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, padahal kita ketahui bersama bahwa sebelumnya UU No 11 Tahun 2020 telah dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh MK,” ucapnya.

Dimana, lanjut Asdar, pemerintah diberikan waktu selama 2 tahun untuk memperbaiki aturan tersebut, bukannya memperbaiki, presiden Jokowi malah menerbitkan Perppu Cipta
kerja yang memiliki subtansi yang sama atau bahkan lebih parah dari UU sebelumnya.

Hal senada juga diungkapkan Ilham Haikal selaku koordinator lapangan, ia juga menyampaikan kekecewaannya kepada Kapolres Bulukumba yang dinilainya gagal mendidik anggotanya.

BACA JUGA:  Latihan Pra Operasi Antik Lodaya Majalengka Resmi dibuka

“Diduga seolah olah menjadi tameng kekuasaan. menganggap yang menyampaikan aspirasi tidak layak untuk dikawal sehingga harus dibubarkan dan disuruh tabrak saja oleh anggotanya,” ungkap Ilham Haikal.

Selain Asdar dan Ilham, Syahrul Gunawan selaku koordinator mimbar menegaskan, semestinya Kapolres Bulukumba mendidik anggotanya agar memastikan setiap aksi demonstrasi yang dilakukan oleh pemuda mahasiswa berjalan dengan baik, sesuai amanat UU bukan malah memprovokasi massa aksi dengan mengatakan tabrak saja itu massa aksi. (jusran)

Editor Jusran

 
 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Stay Connected

2,411FansSuka
146PengikutMengikuti
61PengikutMengikuti

Latest Articles

%d blogger menyukai ini: