Terciduk Napi Kabur Di Pontianak Dari Lapas Pangkalan Bun

Terciduk Napi Kabur di Pontianak, Dari Lapas Pangkalan Bun

Mediaseruni.co.id, PANGKALAN BUN KALTENG – Melarikan diri dari Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah sejak 4 Desember 2022 lalu, akhirnya Ruslan bin Muhammad Yusuf (39) napi yang mencoba kabur dan membawa lari sepucuk senpi jenis shotgun tertangkap petugas keamanan mall di Pontianak, Minggu, 8 Januari 2023 sore Ruslan tidak berkutik.

Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, menjelaskan kepada media bahwa info tersebut benar dan saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan Polres Pontianak.

“Saat ini masih proses koordinasi. Nanti perkembangannya saya infokan,” jelas Bayu.

Berdasarkan informasi dari berbagai pihak, Ruslan ditangkap usai kedapatan mencuri di Mall Ramayana Pontianak, Minggu, 8 Januari 2023.

Saat itu aparat hukum dari Polres Pontianak, menjelaskan bahwa mereka mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya orang yang diamankan oleh petugas keamanan di MalI Ramayana Pontianak.

Identitas Ruslan terungkap saat pihak keamanan Mall menanyai orang yang ditangkap tersebut.

Akhirnya diketahui bahwa orang tersebut adalah napi kasus pencurian dengan kekerasan yang melarikan diri dari Lapas Pangkalan Bun dengan cara menjebol dinding dan membawa senjata inventaris lapas jenis Shotgun.(Kr)

 

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan





Stay Connected

2,411FansSuka

146PengikutMengikuti

1PengikutMengikuti

Latest Articles