Mediaseruni.co.id, JAKARTA – Kegiatan operasional di Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Plumpang, Jakarta Utara, sudah mulai beroperasi kembali, pasca penetapan status emergency.
Status emergency TBBM Plumpang, dicabut, sejak Sabtu 4 Maret 2023, pagi, setelah terminal bahan bakar tersebut terbakar.
Kebakaran TBBM Plumpang terjadi Jumat 3 Maret 2023, malam, dan mengakibatkan 13 orang tewas 49 orang mengalami luka bakar.
“Terminal BBM Plumpang Jakarta sudah mulai beroperasi dan akan di-backup Terminal BBM yang ada di sekitar Jakarta,” ujar Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso, dalam keterangan resminya, Sabtu 4 Maret 2023.
Terhadap korban insiden kebakaran Terminal Bahan Bakar Plumpang, Pertamina menyatakan bertanggung jawab.
“Pertamina bertanggung jawab dan berkomitmen untuk terus memberikan yang terbaik untuk para pengungsi, termasuk biaya perawatan bagi korban luka dan santunan untuk korban jiwa,” ungkap Fadjar.
Fadjar menjelaskan, fokus Pertamina saat ini adalah penanganan pada warga yang terdampak. Untuk itu, Pertamina
telah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menangani para pengungsi dan mengamankan dari lokasi kejadian.
Untuk penanganan pengungsi sejak malam pasca kejadian, dari tim CSR Pertamina terus memberikan bantuan kepada para pengungsi di sekitar lokasi kejadian.
Sementara, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menerangkan, penanganan terhadap warga terdampak kebakaran Depo Pertamina menjadi prioritas utama.
Erick juga memastikan pelayanan publik distribusi BBM dan listrik tetap berlangsung baik dan lancar. Saat kejadian, katanya, PLN langsung mengambil tindakan cepat memadamkan 23 Gardu keamanan masyarakat dan instalasi PLN.
Erick menyampaikan para petugas saat ini terus melakukan penyalaan secara bertahap sambil mendata kerusakan instalasi di lapangan.
“Alhamdulillah tadi pagi, per pukul 7.45 Wib, PLN sudah menyalakan 21 Gardu, sehingga tinggal dua Gardu Distribusi yang masih padam dan terus diupayakan penanganannya,” ujar Erick. (mds)
Editor Azhari