Para driver ojek online (ojol) kembali turun ke jalan untuk menyuarakan ketidakpuasan mereka terhadap potongan tarif aplikasi yang dianggap terlalu tinggi. Potongan tersebut, yang mencapai 20 hingga 30 persen, menjadi salah satu isu utama dalam unjuk rasa yang dilakukan pada Kamis (29/8).
Potongan Aplikasi Jadi Isu Sentral
Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia, Igun Wicaksono, menyatakan bahwa potongan aplikasi yang dibebankan kepada mitra driver sangat memberatkan. Menurutnya, tarif potongan tersebut tidak hanya merugikan para pengemudi, tetapi juga pelanggan yang harus menanggung kenaikan biaya layanan.
“Skema tarif baiknya tidak naik, tapi potongan aplikasi yang diturunkan karena potongan aplikasi saat ini mencapai 20 persen bahkan lebih hingga 30 persen,” tegas Igun. Ia menambahkan bahwa kondisi ini sangat tidak adil bagi para mitra pengemudi yang sudah bekerja keras untuk melayani pelanggan.
Tuntutan Legalitas Profesi Ojol
Selain menyoroti potongan aplikasi, para pengemudi ojol juga menuntut pemerintah untuk segera melegalkan profesi ojek online melalui peraturan undang-undang. Igun Wicaksono menekankan bahwa ketiadaan legalitas ini membuat posisi tawar para pengemudi ojol sangat lemah di hadapan perusahaan aplikasi.
“Dikarenakan hingga saat ini status hukum ojek online ini, kami nilai masih ilegal tanpa adanya legal standing berupa undang-undang,” ujarnya. Igun mengklaim bahwa tanpa dasar hukum yang jelas, perusahaan aplikasi bisa bertindak sewenang-wenang tanpa adanya kontrol atau sanksi dari pemerintah.
Tanggapan Perusahaan Aplikasi
Menanggapi unjuk rasa ini, Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza Munusamy, menegaskan bahwa besaran tarif layanan Grab sudah dihitung dengan cermat sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tirza juga menekankan bahwa Grab Indonesia tidak memotong pendapatan mitra pengemudi untuk dialokasikan sebagai diskon bagi konsumen.
“Kami menjamin bahwa Grab Indonesia tidak pernah memotong pendapatan Mitra Pengemudi untuk dialokasikan sebagai diskon bagi konsumen,” jelas Tirza dalam pernyataan resminya.
Sementara itu, Head of Corporate Affairs Gojek Indonesia, Rosel Lavina, menyatakan bahwa pihaknya selalu terbuka terhadap aspirasi mitra driver. Namun, Rosel juga menyayangkan keputusan para pengemudi yang memilih untuk mematikan aplikasi saat unjuk rasa berlangsung.
“Kami selalu terbuka terhadap aspirasi rekan-rekan mitra driver aktif Gojek dan senantiasa mengimbau agar disampaikan secara kondusif dan tertib,” ujar Rosel. Ia berharap agar aksi unjuk rasa tersebut tidak mengganggu operasional layanan yang sangat diandalkan oleh masyarakat.
Harapan Driver Ojol
Dengan adanya unjuk rasa ini, para pengemudi ojol berharap bahwa pemerintah dan perusahaan aplikasi akan lebih memperhatikan keluhan mereka. Penurunan potongan tarif dan legalisasi profesi ojek online diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para driver serta menciptakan ekosistem yang lebih adil bagi semua pihak yang terlibat.
Para driver ojol juga menginginkan adanya dialog yang lebih intensif dengan pemerintah dan perusahaan aplikasi untuk mencari solusi terbaik atas permasalahan yang dihadapi. Mereka berharap tuntutan mereka dapat dipenuhi agar mereka dapat bekerja dengan lebih nyaman dan aman di masa depan.