Perolehan Dana Bantuan UMKM 2021 Mengalami Penurunan

Karawang, mediaseruni.co.id – Di Kelurahan Karawang Kulon, terdapat 103 Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang mengajukan bantuan dana ke Kelurahan Karawang Kulon.
Perolehan dana bantuan untuk UMKM di tahun 2021 ini menurun dari tahun sebelumnya. Saat ini UMKM hanya memperoleh 1,2 juta. Itu pun terdapat syarat supaya pemilik UMKM mendapatkan dana bantuan tersebut.
“Pertama itu harus ada surat pengantar dari RT, kedua fotocopy kartu tanda penduduk (KTP). Kemudian pemilik warung harus menyertakan foto sedang melakukan aktivitas di tempat usaha. Selanjutnya menyertakan fotocopy kartu keluarga (KK),” kata Sugiat selaku Kepala seksi Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Karawang Kulon, Rabu (28/4/2021) di ruang kerjanya.
Dirinya menuturkan, pihak Kelurahan dibantu oleh RT dan juga RW untuk melakukan pendataan untuk mempermudah dan mempersingkat waktu pendataan.
“Saat tidak memiliki surat pengantar dari RT, maka berkas tidak akan diterima oleh kelurahan. UMKM yang mengajukan bantuan dana sebanyak 103. Di kelurahan ini hanya terdapat UMKM berupa makanan saja,” tuturnya.
Terpisah, Ade Sugiana Selaku Kepala Dinas Koperasi mengatakan, sampai saat ini Dinas Koperasi pun belum memliki data yang pasti terkait UMKM yang baru dibentuk. Selain itu dinas juga belum mengetahui UMKM yang telah gulung tikar.
“Proses dapat dilakukan secara online offline. Ya ga ada kendala kan kita ngajuin nya bisa lewat offline dan online,” kata Ade Sugiana.
Diterangkan Ade, Dinas Koperasi hanya bertugas menginput data ke Kementerian Koperasi. Penentuan UMKM yang berhak dan tidak berhak menerima dana bantuan merupakan keputusan dari kementerian. “Bantuan akan langsung diterima oleh pemilik UMKM,” pungkasnya. (mya/mds)
