Penasehat Hukum Kades Salawana Bicara Soal Surat Pengaduan Forum Masyarakat Desa Salawana
Mediaseruni.co.id, BANDUNG – Permasalahan Tanah Lanud S Sukani di Desa Salawana diduga dimanfaatkan segelintir oknum yang ingin menggulingkan pemerintahan Desa Salawana, Majalengka.
Hal itu diungkapkan Penasehat Hukum Kepala Desa Salawana Arie Chandra, S.H, M.H. “Hal tersebut sudah menjadi bagian provokatif serta mengganggu ketentraman dan kenyamanan masyarakat Desa Salawana,” ujar Arie, Kamis 16 Maret 2023.
Dalam pengawasan, kata Arie, perlu adanya musyawarah sehingga tidak terjadi provokasi terkait apa yang terjadi rasa keberatan tersebut. Namun jika menggunakan cara sebagaimana perbuatan yang dilakukan oleh sekelompok oknum ini sudah menyalahgunakan aturan atau kepentingan sekelompok orang.
Hal tersebut, lanjut Arie, bisa mengundang atau memancing keresahan masyarakat desa salawana disebabkan terganggunya oleh hal ini.
Lebih dalam, Arie menyampaikan, pihak – pihak tertentu seharusnya tidak terlalu cepat mengambil satup tindakan apalagi belum jelas kebenarannya.
Hal ini mengakibatkan serta dampak kepada masyarakat yang hanya sekedar ikut-ikutan yang mana terprovokasi oleh oknum serta memanfaatkan situasi untuk kepentingan pribadi atau sekelompok orang lain.
“Diharapkan masyarakat tidak gegabah, harus dapat mengkroscek kembali data data terdahulu, jangan mau di provokasi oleh Oknum oknum tertentu yang hanya memanfaatkan situasi dan kondisi untuk kepentingan politiknya,” kata Arie.
Arie menambahkan, dalam Asset Lanud S Sukani sudah ada sertifikat sejak tahun 1985. “Adapun surat yang akan dilayangkan oleh pihak Forum Masyarakat Desa Salawana Hak Birokratif dan tidak akan dihalangi karena sebagai sosial kontrol punya Hak yang dilindungi undang-undang,” ucap Arie.
Namun, lanjut Arie, setidaknya perlunya dikaji ulang duduk permasalahanya. Pihak pengacara Kepala Desa Salawana akan melakukan koordinasi kepada pihak instansi terkait sehingga persoalan ini jelas duduk perkaranya. (Siska)
Editor Azhari