Insiden truk tanah yang menabrak seorang bocah berusia 9 tahun hingga kakinya hancur di Teluknaga, Tangerang, memicu kericuhan. Warga tidak hanya merusak dan membakar belasan truk, tetapi juga melakukan aksi penjarahan.
Aksi penjarahan ini terekam dalam video amatir yang kemudian beredar di media sosial. Dalam rekaman tersebut, terlihat sekelompok warga membongkar pintu serta AC truk yang terparkir.
Sejumlah warga yang tidak bertanggung jawab kemudian mengangkut dan membawa lari bagian-bagian truk yang telah dibongkar. Saat ini, kasus ini tengah dalam penyelidikan oleh pihak kepolisian.
“Kemudian terkait ini ya pengambilan ya barang-barang di truk ya baik itu pintu, kemudian AC, kemudian tangki,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho kepada wartawan, Jumat (8/11/2024).
Zain mengimbau kepada masyarakat agar mengembalikan barang-barang yang telah dijarah. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menegakkan hukum terhadap mereka yang tidak kooperatif dan enggan menyerahkan barang-barang jarahan tersebut.
“Kalau misalkan masih ada yang mengamankan barang-barang tersebut segera kembalikan kepada Polres kita himbau untuk segera kembalikan, karena itu adalah milik orang lain,” kata dia.
“Tapi kalau memang masyarakat tidak mau persuasif ya terpaksa kita akan melakukan penegakan hukum yang tegas terhadap orang-orang yang tadi mengambil sesuatu yang bukan miliknya orang tersebut. Jadi seperti itu,” imbuhnya.
Zain menyampaikan bahwa kericuhan tersebut merupakan aksi spontan warga yang dipicu oleh emosi setelah kecelakaan yang menyebabkan bocah berinisial ANP terluka parah. Ia juga menambahkan bahwa truk tersebut beroperasi di luar jam operasional, meskipun polisi sudah sering melakukan penindakan terhadap pelanggaran serupa.
“Polres memang sudah lakukan upaya penegakan hukum (truk di luar jam operasional) namun masih terjadi lagi, tentunya inilah yang menjadi spontanitas warga untuk melakukan perusakan,” tuturnya.
Duduk Perkara
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Djati Wiyoto Abadhy mengungkapkan bahwa warga di lokasi memprotes aturan jam operasional truk. Mereka mengklaim truk yang melintas tidak sesuai dengan ketentuan, yang akhirnya menyebabkan kecelakaan lalu lintas dan kaki bocah berusia 9 tahun terlindas hingga hancur. Insiden tersebut diduga menjadi pemicu terjadinya keributan.
“Terkait masalah aturan Perbup yang terkait dengan pengaturan jam operasional truk yang melintas di sekitar warga masyarakat di sini. Sehingga tadi (kemarin) pagi, warga, masyarakat yang kecelakaan lalu lintas truk sehingga memicu masyarakat di sini yang terkait dengan truk yang melintas nggak sesuai aturan,” kata Djati kepada wartawan, Jumat (8/11).
Djati menyebutkan bahwa pihaknya telah berusaha melakukan mediasi antara semua pihak yang terlibat. Ia juga berjanji akan menertibkan truk-truk yang beroperasi di luar jam operasional guna mencegah kejadian serupa terulang.
“Sampai jam 5 bisa dikendalikan situasi, sesuai keinginan warga ada pertemuan, perwakilan masyarakat, kita hadiri, dan menyepakati keinginan warga kalau 3 hari ke depan masa berkabung nggak ada truk yang melintas untuk memberikan empati ke korban tadi kita berikan pengobatan, langkah-langkah ke depan dalam rangka melakukan penertiban jam operasional truk yang melintas di sini,” jelasnya.
Kericuhan ini juga menyebabkan Wakapolres Metro Tangerang Kota terluka setelah terkena lemparan saat berada di lokasi untuk melakukan mediasi.
“Situasi memanas, Wakapolres kita yang juga korban lemparan anarkis warga, kepalanya bocor, sudah dibawa ke RS untuk pengobatan,” ujarnya.