Skip to content

Media Seruni

  • Ekonomi
  • Nasional

Oknum Polisi Tipu Tukang Bubur Dipecat Proses Pidana Pun Berjalan


Home

Hukrim

Oknum Polisi Tipu Tukang Bubur Dipecat! Proses Pidana pun Berjalan

Maya Diana by
Maya Diana
Juni 30, 2023
in
Hukrim

0

Oknum Polisi Tipu Tukang Bubur Dipecat! Proses Pidana pun Berjalan

0

SHARES

112

VIEWS

Share on FacebookShare on Twitter

Mediaseruni,co.id, BANDUNG – Oknum polisi berpanbkat AKP, yang terlibat penipuan terhadap seorang tukang bubur di Cirebon dengan modus rekrutmen bintara Polri, akhirnya dipecat. Oknum polisi berinisial AKP SW, yang juga mantan Kapolsek Mundu Polres Cirebon Kota itu, dinyatakan terbukti terlibat dalam kasus tersebut.

Baca Juga

WN Amerika Serikat yang Bunuh Mertuanya Warga Banjar Terancam 10 Tahun Penjara

Seorang Pria Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Area Hutan Cianjur

   

   

Pemecatan AKP SW dilakukan setelah dilakukan sidang etik yang digelar Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jabar. Hasilnya, AKP SW terbukti bersalah.

“Keputusan sidang etik terhadap AKP SW) PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat),” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo dikonfirmasi wartawan, Jumat 30 Juni 2023.

Selain dipecat, AKP SW juga diproses hukum pidana. Dia terlibat penipuan modus rektrutmen bintara polri bersama NH, pensiunan ASN di Mabes Polri.

“Setelah dipecat dinas kepolisian, AKP SW diproses pidana di Satreskrim Polres Cirebon Kota,” lanjut Kabid Humas Polda Jabar.

Diketahui, kasus penipuan ini berawal dari Wahidin, tukang bubur ayam, ingin mendaftarkan anaknya ikut seleksi rekrutmen bintara Polri pada 2020. Dia meminta saran AKP SW yang saat itu menjabat Kapolsek Mundu.

AKP SW mengaku memiliki kenalan yang bisa meloloskan anaknya yaitu seorang ASN Mabes Polri berinisial NH. Untuk jasa meloloskan anak Wahidin menjadi bintara Polri, AKP SW meminta sejumlah uang.

Akhirnya, Wahidin menyetorkan uang dengan nilai total Rp310 juta. Namun, ternyata anak Wahidin tidak lolos seleksi bintara Polri. Wahidin pun meminta uang kemabli dan pertanggungjawaban AKP SW. Namun, uang Wahidin tak kunjung kembali sehingga melaporkan dugaan penipuan itu ke Polsek Mundu pada 2021.

Setelah dilaporkan pun, kasus tak kunjung diproses oleh Polsek Mundu. Wahidin pun mengadukan nasibnya ke lembaga bantuan hukum dan melapor ke Polres Cirebon Kota.

Akhirnya, setelah kasus tersebut viral dan menjadi atensi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, AKP SW dan NH ditangkap dan ditetapkan tersangka. Kasus ini pun diproses oleh Polres Cirebon Kota.

Saat proses hukum berlangsung, AKP SW mengembalikan uang Wahidin sebesar Rp310 juta. Korban pun mencabut laporan ke polisi. Namun, Polda Jabar memastikan, pencabutan laporan tidak mempengaruhi proses hukum, baik etik maupun pidana, yang tetap dilanjutkan. (***)

Tags: DipecatOknum polisiTipu tukang bubur


Previous Post

Kids, Ini Tips Belajar di Masa Liburan



Next Post

Hai Adik, Ini Kerajinan Kreatif dari Kertas Bekas

Maya Diana


Maya Diana

Next Post

Hai Adik, Ini Kerajinan Kreatif dari Kertas Bekas


Hai Adik, Ini Kerajinan Kreatif dari Kertas Bekas

Pemkab Lampura korbankan tujuh sapi saat Hari raya Idul adha


Pemkab Lampura korbankan tujuh sapi saat Hari raya Idul adha

Update Gempa Yogyakarta, 137 Bangunan Mengalami Kerusakan


Update Gempa Yogyakarta, 137 Bangunan Mengalami Kerusakan


Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Recent News

Beras mahal, Ardian bagikan beres masyarakat

Beras mahal, Ardian bagikan beres masyarakat

September 25, 2023

Dinas Koperasi Optimalkan Penjualan UMKM Lewat Digital Marketing

Dinas Koperasi Optimalkan Penjualan UMKM Lewat Digital Marketing

September 25, 2023

BPKAD Mengakui Sejumlah Mobil Dinas Masih Digunakan Sejumlah Organisasi

BPKAD Mengakui Sejumlah Mobil Dinas Masih Digunakan Sejumlah Organisasi

September 25, 2023

Dalam Rangka HUT TNI ke-78, Kodim 0604 Karawang Gelar Bazar UMKM

Dalam Rangka HUT TNI ke-78, Kodim 0604 Karawang Gelar Bazar UMKM

September 25, 2023

   

   

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ketum LSM Gerakan Masyarakat Perhutanan Sosial Jadi Tersangka Pungli Redistribusi Lahan

Ketum LSM Gerakan Masyarakat Perhutanan Sosial Jadi Tersangka Pungli Redistribusi Lahan

Juli 26, 2023

Anak Perempuan Dibawah Umur Nyaris Digilir 3 Laki Laki di Bontotiro

Anak Perempuan Dibawah Umur Nyaris Digilir 3 Laki Laki di Bontotiro

Juli 2, 2023

Taman Seribu Cahaya di Sumedang Resmi Dibuka untuk Umum

Taman Seribu Cahaya di Sumedang Resmi Dibuka untuk Umum

Agustus 17, 2023

Ade Dikdik Isnandar Resmi Menjabat Dirut PDAM Karawang

Ade Dikdik Isnandar Resmi Menjabat Dirut PDAM Karawang

Agustus 7, 2023

Pencarian Ifan di Irigasi Johar Libatkan 20 Organisasi Penyelamat

Pencarian Ifan di Irigasi Johar Libatkan 20 Organisasi Penyelamat

2

Kerahkan Pasukan PDKB, PLN Tingkatkan Pelayanan di Sisi Transmisi

Kerahkan Pasukan PDKB, PLN Tingkatkan Pelayanan di Sisi Transmisi

0

Bhabinkamtibmas Evakuasi Korban Laka Tunggal Pakaian Terlilit Rantai Motor

Bhabinkamtibmas Evakuasi Korban Laka Tunggal Pakaian Terlilit Rantai Motor

0

Jabar Dorong Investasi Hijau Lewat West Java Energy Forum

Jabar Dorong Investasi Hijau Lewat West Java Energy Forum

0

Beras mahal, Ardian bagikan beres masyarakat

Beras mahal, Ardian bagikan beres masyarakat

September 25, 2023

Dinas Koperasi Optimalkan Penjualan UMKM Lewat Digital Marketing

Dinas Koperasi Optimalkan Penjualan UMKM Lewat Digital Marketing

September 25, 2023

BPKAD Mengakui Sejumlah Mobil Dinas Masih Digunakan Sejumlah Organisasi

BPKAD Mengakui Sejumlah Mobil Dinas Masih Digunakan Sejumlah Organisasi

September 25, 2023

Dalam Rangka HUT TNI ke-78, Kodim 0604 Karawang Gelar Bazar UMKM

Dalam Rangka HUT TNI ke-78, Kodim 0604 Karawang Gelar Bazar UMKM

September 25, 2023

   

© Collabmedia.net 2025. Collab Media Network.

Network

Banten Bandung Jakarta Medan Palembang Kalimatan
Lombok Tangerang Bekasi Surabaya NTB
×

Latest Post

Ekonomi

Tentu, ini draf artikel berita yang bisa Anda gunakan:

May 19, 2025

Tentu, ini draf artikel berita yang bisa Anda gunakan:
Ronaldo Raja Duit! Intip 7 Ladang Bisnis Sang Mega Bintang

Ekonomi

Ronaldo Raja Duit! Intip 7 Ladang Bisnis Sang Mega Bintang

May 19, 2025

Tentu, ini dia artikel berita yang sudah diolah:

Ekonomi

Tentu, ini dia artikel berita yang sudah diolah:

May 19, 2025

Berikut adalah artikel berita yang diolah dari sumber yang diberikan, dengan gaya penulisan wartawan ekonomi, informatif, lolos plagiarisme (di atas 90%), unik, dan judul clickbait yang menarik:

Ekonomi

Berikut adalah artikel berita yang diolah dari sumber yang diberikan, dengan gaya penulisan wartawan ekonomi, informatif, lolos plagiarisme (di atas 90%), unik, dan judul clickbait yang menarik:

May 19, 2025

Tentu, ini dia artikel berita yang sudah dioptimasi:

Ekonomi

Tentu, ini dia artikel berita yang sudah dioptimasi:

May 18, 2025