mediaseruni.co.id – Kondisi lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Indonesia yang kian kritis akibat kelebihan kapasitas atau over capacity kini menjadi perhatian serius pemerintah. Fenomena penumpukan narapidana ini tidak hanya membebani infrastruktur negara, tetapi juga menuntut adanya terobosan kebijakan yang lebih humanis dan efektif. Salah satu langkah strategis yang kini tengah dikaji secara mendalam adalah pengalihan fokus penanganan narapidana kasus narkotika melalui jalur rehabilitasi.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol Suyudi Ario Seto, mengungkapkan bahwa pemerintah sedang merumuskan opsi penanganan yang lebih tepat sasaran. Menurutnya, mayoritas penghuni Lapas saat ini didominasi oleh pelaku penyalahgunaan narkotika. Data menunjukkan bahwa sekitar 80 persen dari total tahanan di berbagai Lapas merupakan narapidana yang terlibat dalam kasus narkoba.

Dalam keterangannya usai melakukan pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Suyudi menegaskan bahwa BNN akan segera menggelar rapat koordinasi lintas sektoral. Langkah ini bertujuan untuk merumuskan kebijakan konkret mengenai mekanisme rehabilitasi bagi para pengguna narkotika yang saat ini statusnya telah ditahan.

Related Post
"Kami akan melakukan rapat koordinasi yang lebih mendalam terkait upaya rehabilitasi. Fokus utamanya adalah bagaimana menangani para pengguna atau narapidana kasus narkotika yang sudah ditahan agar penanganannya lebih tepat," ujar Suyudi. Ia menambahkan bahwa koordinasi dengan berbagai kementerian terkait menjadi kunci agar kebijakan ini memiliki landasan hukum yang kuat dan implementasi yang jelas.
Senada dengan hal tersebut, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa Presiden Prabowo telah memberikan arahan khusus agar kementerian dan lembaga terkait segera duduk bersama. Wacana rehabilitasi ini muncul sebagai respons atas kondisi Lapas yang sudah tidak mampu lagi menampung jumlah warga binaan yang terus melonjak. Supratman memastikan bahwa dalam waktu dekat, sebuah forum pertemuan akan digelar untuk merumuskan kebijakan final yang akan diambil oleh pemerintah.
Selain persoalan kepadatan Lapas, tantangan pemberantasan narkotika di Indonesia juga semakin kompleks dengan munculnya varian baru yang berbahaya. BNN kini tengah menyoroti peredaran narkotika dalam bentuk cair, termasuk tren penggunaan vape yang telah dicampur dengan zat berbahaya seperti etomidate.
Fenomena narkotika cair ini mendapat perhatian khusus dari Presiden Prabowo. Suyudi menjelaskan bahwa pihaknya terus menjajaki regulasi yang ada guna menutup celah hukum terhadap peredaran zat-zat baru tersebut. Meskipun koordinasi telah dilakukan di bawah Kemenko PMK, BNN berkomitmen untuk terus melakukan kajian mendalam agar regulasi yang dihasilkan mampu menjangkau modus operandi baru yang semakin canggih.
Melalui kebijakan rehabilitasi dan penguatan regulasi terhadap narkotika jenis baru, pemerintah berharap dapat menciptakan sistem penegakan hukum yang tidak hanya bersifat menghukum, tetapi juga mampu memulihkan para korban penyalahgunaan narkotika sekaligus menekan angka kriminalitas di masa depan.










Tinggalkan komentar