Skandal Pungli di Lapas Cibinong Terbongkar

Skandal Pungli di Lapas Cibinong Terbongkar

mediaseruni.co.id – Praktik pungutan liar (pungli) yang mencederai rasa keadilan di dalam lembaga pemasyarakatan kembali mencuat ke permukaan. Ombudsman Republik Indonesia secara mengejutkan mengungkap adanya dugaan pungutan ilegal yang menyasar para narapidana di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Berdasarkan temuan lapangan, para warga binaan di sana diduga diwajibkan membayar sejumlah uang setiap minggunya demi kepentingan tertentu di dalam blok tahanan.

Komisioner Ombudsman RI, Syafrida Rachmawari Rasahan, membeberkan temuan memprihatinkan ini dalam sebuah rapat resmi bersama Komisi II DPR RI. Ia menjelaskan bahwa informasi mengenai pungli sebesar Rp150 ribu per minggu tersebut bukan sekadar desas-desus, melainkan hasil dari investigasi langsung saat pihaknya melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada akhir September lalu.

Skandal Pungli di Lapas Cibinong Terbongkar
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

"Kami menemukan masih ada praktik pungli terhadap warga binaan sebesar Rp150 ribu per minggu di salah satu blok yang berada di area lapas," ujar Syafrida dengan nada tegas saat memberikan keterangan di hadapan para anggota dewan.

COLLABMEDIANET

Informasi sensitif ini didapatkan Ombudsman melalui metode wawancara langsung dengan keluarga narapidana. Saat melakukan sidak pada 23 September, tim Ombudsman bertemu dengan para keluarga warga binaan yang baru saja selesai melakukan kunjungan di halaman Lapas. Dari percakapan spontan tersebut, terungkaplah fakta bahwa ada beban finansial tambahan yang harus ditanggung oleh para napi setiap pekannya.

Namun, skandal di Lapas Cibinong tidak berhenti pada masalah pungli semata. Syafrida juga memaparkan sejumlah temuan mencurigakan lainnya yang mengindikasikan adanya fasilitas istimewa atau perlakuan khusus bagi narapidana tertentu. Salah satu yang menarik perhatian adalah keberadaan dua unit kendaraan mewah yang terparkir di area dalam lapas. Terkait temuan ini, Ombudsman tengah berkoordinasi dengan Korlantas Polri untuk memastikan legalitas dan asal-usul kendaraan tersebut.

Selain itu, aspek keamanan fisik lapas juga menjadi sorotan tajam. Ombudsman menemukan bahwa salah satu blok tahanan di Lapas Cibinong tidak dilengkapi dengan kawat berduri, sebuah standar keamanan yang seharusnya wajib ada di setiap rutan atau lapas di Indonesia. Ketiadaan pengamanan ini dianggap sebagai celah serius yang dapat mengancam stabilitas keamanan lembaga tersebut.

Kejanggalan semakin diperkuat dengan ditemukannya barang pribadi milik narapidana kelas kakap. Tim Ombudsman menemukan kartu rumah sakit eksklusif Pondok Indah atas nama Hansen Setiawan. Sosok tersebut diketahui merupakan Direktur Utama PT Sentra Usahatama Jaya yang tengah menjalani masa hukuman terkait kasus importasi gula. Temuan ini memperkuat dugaan adanya fasilitas yang jauh dari standar kehidupan narapidana pada umumnya di dalam bangunan area Lapas Kelas IIA Cibinong.

Kasus ini kini menjadi perhatian serius publik, mengingat integritas lembaga pemasyarakatan sangat krusial dalam proses pembinaan warga binaan. Ombudsman terus mendalami temuan ini guna memastikan adanya tindakan tegas dan perbaikan sistemik di Lapas Cibinong agar praktik lancung serupa tidak terus berulang.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar