Menteri Sri Mulyani Umumkan THR Lebaran Dibagikan 4 April 2023
Mediaseruni.co.id, JAKARTA – Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri dan pensiunan cair H-10 Idul Fitri atau 4 April 2023.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumumkan itu dalam konferensi persnya, dikutip 1 April 2023, di Jakarta.
“Untuk pencairan THR ini akan dimulai pada H-10 dari Hari Raya Idul Fitri. Ini kira-kira tanggal 4 April sudah mulai dicairkan,” ungkapnya, mengutip CNBC Indonesia.
Namun, lanjut Sri Mulyani, pembagian THR ini mungkin tidak dapat dilakukan secara serentak. Pasalnya, hal ini bergantung kepada pengajuan surat oleh masing-masing instansi baik pusat dan daerah.
Pemerintah pusat, kementerian dan lembaga, kata Menteri, dapat mengajukan SPM ke KPPN mulai H-10 menyesuaikan penetapan cuti bersama oleh pemerintah.
Sementara itu, lanjut Menteri Sri Mulyani, pencairan dapat dilakukan oleh KPPN sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Dari pengalaman sebelumnya, pembagian THR di kalangan PNS/ASN tidak pernah serentak dan tidak sedikit dari mereka yang menerima setelah Lebaran.
Sri Mulyani sendiri mengungkapkan bahwa jika THR dibayarkan setelah Lebaran, THRnya tidak akan hangus.
“Tidak berarti THR-nya hangus. THR tetap bisa dibayarkan sesudah hari raya Idul Fitri,” tegasnya.
Meski begitu, dia memastikan pemerintah pusat akan terus mengimbau dan bekerja sama seluruh kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah agar THR bisa diterima sebelum hari raya Idul Fitri.
Menteri Mulyani juga meminta Kementerian Dalam Negeri menginstruksikan kepada seluruh pemerintah daerah, untuk segera menyelesaikan penyusunan Perkada tentang pembayaran THR dan gaji ke-13 dalam minggu ini.
Penerima THR 2023
1. ASN pusat, prajurit TNI dan Polri, dan pejabat negara Sekitar 1,8 juta orang
- ASN daerah sebanyak 3,7 juta orang termasuk di dalamnya guru ASN daerah yang menerima tunjangan profesi guru sebanyak 1,1 juta guru dan guru ASN daerah yang menerima Tunjangan Tambahan Penghasilan sebanyak 527,4 ribu orang.
- Para pensiunan dan penerima pensiun yang berjumlah 2,9 juta pensiunan. (mds)