KPK Belum Umumkan Secara Resmi, Walikota Bekasi Ditangkap
Mediaseruni.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum secara resmi mengumumkan identitas pejabat yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT). Namun informasi di lapangan menyebutkan Walikota Bekasi Rahmat Efendi yang ditangkap bersama seorang pengusaha.
“Betul ada tangkap tangan di Bekasi, kita masih bekerja,” ujar Firli, Rabu 5 Januari 2022. Firli mengatakan saat ini tim satuan tugas sedang bekerja. “Tolong bersabar beri waktu untuk kami bekerja. Nanti pada saatnya kami akan sampaikan ke publik. Mohon kami bekerja dulu. Terima kasih.”
Berdasarkan informasi, OTT berlangsung sekitar pukul 14.00 Wib. Salah seorang yang diamankan adalah Walikota Bekasi, Rahmat Effendi (RE) alias Bang Pepen. Politikus Golkar tersebut diamankan bersama sejumlah pihak yang dikabarkan salah satunya seorang pengusaha.
Selain itu, tim juga mengamankan sejumlah uang yang masih dalam perhitungan. Diduga, uang tersebut berkaitan dengan praktek suap-menyuap.
Mengutip MNC Portal Indonesia, dari laman elhkpn.kpk.go.id, Rahmat Effendi mempunyai total harta kekayaan sebesar Rp 6.383.717.647 (Rp 6,3 miliar). Laporan harta kekayaan itu, disetorkan Rahmat Effendi pada 18 Februari 2021 untuk periodik 2020. Dari laporannya tersebut, mayoritas harta kekayaan Rahmat Effendi berbentuk tanah.
Rahmat Effendi tercatat memiliki 39 bidang tanah yang tersebar di Kabupaten dan Kota Bekasi serta seunit di Bogor, Jawa Barat. Tanah yang dilaporkan merupakan hasil sendiri tersebut, jika ditotal keseluruhan senilai Rp 6.346.002.000 (Rp 6,3 miliar).
Rahmat Effendi juga tercatat memiliki harta kekayaan lainnya yang bergerak senilai Rp 170 juta. sayangnya, ia tak merinci harta bergeraknya tersebut. Tak hanya itu, pemilik nama panggilan Bang Pepen ini juga mempunyai kas atau setara kas senilai Rp 610 juta.
Kendati demikian, Rahmat Efendi ternyata juga dilaporkan memiliki utang mencapai Rp 1,5 miliar. Sehingga, jika dikalkulasikan secara keseluruhan, harta kekayaan Rahmat Effendi berjumlah Rp6.383.717.647 (Rp 6,3 miliar).
Sekedar informasi, Rahmat Efendi menjabat Walikota Bekasi sejak tahun 2012 menggantikan Mochtar Mohamad yang tersendung kasus korupsi. Lelaki akrap disapa Bang Pepen ini melanjutkan sisa masa jabatan Mochtar Mohamad.
Pada pilkada 2013, Rahmat Effendi yang didampingi Akhmad Syaikhu berhasil menang dalam satu putaran dengan perolehan 43 persen, mengalahkan pasangan lainnya yang memperoleh suara 22,9 persen.
Setelah selesai pada 2018, Rahmat Effendi kemudian kembali menyalonkan didampingi Tri Adhianto Tjahyono, dan berhasil terpilih kembali sebagai Walikota Bekasi untuk periode 2018-2023.
Rahmat Effendi juga diketahui pernah bekerja di beberapa pekerjaan, seperti asisten pergudangan dan supervisor logistik di PT. Halliburton Indonesia. Di dunia politik Rahmat Effendi pernah menjadi Anggota DPRD Kota Bekasi periode 1999–2004 dan pernah terpilih sebagai Ketua DPRD Kota Bekasi 2004–2008. (Mds)
