Karawang, Mediaseruni.co.id – Raperda RTRW di Kabupaten Karawang memang belum diselenggarakan, namun bukan berarti terlarang melakukan monitoring.
Hal itu dilakukan Komisi III DPRD Karawang, kemarin, 27 April 2021, melalui inspeksi sekaligus kunjungan kerja. “Saat ini kita belum melakukan pembahasan mengenai RTRW karena belum masuk Baperda. Baru ditingkat Provinsi dan Pemerintah Daerah,” ujar Ketua Komisi III DPRD Karawang H. Endang Sodikin.
Sasaran inspeksi dan monitoring, kata Endang, sesuai Bidang Komisi III DPRD Karawang yang keterkaitan dengan tata ruang dan tata wilayah di Kabupaten Karawang.
Komisi III melakukan kegiatan inspeksi bersama Dinas PUPR dan Satpol-PP. Berdasarkan analisis di lapangan H. Endang menemukan persoalan yang menjadi kelemahannya , yakni belum adanya Raperda tentang Tempat Pemakaman Bisnis.
“Kita dapati persoalan weakness, sampai pada saat ini kita belum memiliki raperda. Seperti halnya di Sandiago Hills ada Raperda tentang KPDU kaitan dengan tempat pemakaman bukan umum yang IMB nya diambil Pemerintah Daerah tetapi justru retribusinya belum,” pungkas.
Komisi III DPRD Karawang kedepannya akan terus melakukan road show sehingga akan terjalinnya kesinergitasan dengan Bapemperda.
Diketahui juga bahwa ada sekitar 400 hektar yang menjadi bentangan kawasan KJIE, termasuk Toyota dan Sandiago Hills, sebagai tempat pemakaman umum berdasarkan surat izin yang dikeluarkan oleh pihak Provinsi.
“Maka existing pada saat ini yang berkaitan dengan perumahan rolling hills, Toyota, Pemakaman Sandiago Hills secara otomatis bagian daripada izin itu sendiri dengan KJIE sebagai Induknya,” ujarnya.
Bahkan H. Endang Sodikin menjelaskan bahwa existing seluar 32 Hektar harus segera diajukan kepada PPKRD dan PUPR. Sehingga secara bertahap semua persyaratannya bisa diselesaikan pihak Rolling Hills.
Ditambahkan, Rolling Hills mempunyai tambahan tugas berdasarkan hasil kunker dengan Komisi III DPRD Karawang, yaitu penyelesaian banjir yang bersangkutan dengan Kalikalapa di Desa Wadas. Ada sekitar 930 Meter rolling hills untuk menyelesaikan persoalan tersebut. (Ari/Mds)