Ketua Forum Pemalang Sehat: Kerja Berkualitas Bukan Hanya Saat Ada Lomba
Mediaseruni.co.id, Pemalang – Ketua Forum Pemalang Sehat (FPS) Shanti Rosalia Mansur Hidayat minta para stake holders (pemangku kepentingan) program Kabupaten Kota Sehat (KKS), untuk bekerja dengan kualitas yang sama, baik ketika ada penghargaan, perlombaan ataupun tidak.
“Jadi kita mati-matian bekerja keras, cuma untuk satu hal sesaat, tapi setelah penghargaan kita lupa, kita abaikan,” tegas Shanti saat rapat koordinasi penyelenggaraan Kabupaten Kota Sehat di Bappeda Kabupaten Pemalang, Kamis 13 Oktober 2022 lusa.
Menurut istri Plt. Bupati Pemalang tersebut, bekerja keras itu bukan hanya karena ada lomba, tapi tetap, setelah lomba pun harus dimonitor untuk mempertahanakan apa yang sudah diraih, dan harus bisa dijaga bersama-sama.
“Dengan kerjasama, saling bersinergi antar semua OPD dan FPS, insya Allah 2023 kita bisa meraih penghargaan seperti tahun sebelumnya,” pinta Shanti.
Diketahui, Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) akan mengikuti evaluasi penyelenggaraan Kabupaten Kota Sehat 2023. Hal itupun diungkapkan Kabid Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinkes Pemalang Wiji Mulyati, ada sembilan tatanan yang akan dievaluasi.
Sembilan tatanan itu antara lain, tatanan kehidupan masyarakat sehat mandiri, permukiman dan rumah ibadat, institusi pendidikan, perkantoran dan perindustrian, pasar, pariwisata, transportasi dan tata tertib lalu lintas jalan, pelindungan social serta pencegahan dan penanganan bencana.
Melihat ruang lingkup evaluasi yang terbagi dalam sembilan tatanan tersebut, maka dukungan dan kerja sama organisasi perangkat daerah (OPD) sangat penting, karena banyak tatanan yang menjadi kewenangan OPD.
Sementara terkait program Kabupaten Kota Sehat, Kabid Pembangunan Manusia dan Masyarakat (PMM) Bappeda Pemalang Titien Soewastiningsih menjelaskan, evaluasi KKS 2023 terbagi dalam 3 tahapan yaitu, penilaian mandiri (self assessment). Pada tahapan ini kabupaten/kota mengisi secara mandiri kuesioner dari masing-masing tatanan.
Tahap berikutnya adalah verifikasi dokumen hasil pengisian self assessment oleh tim verifikasi KKS tingkat provinsi dan pusat. Terakhir yaitu verifikasi lapangan atas hasil verifikasi dokumen. Verfikasi lapangan ini dilakukan oleh KKS tingkat pusat.
Meskipun penghargaan akan diberikan pada 2023, namun tahapan penilaian sudah akan dimulai akhir tahun ini. (All/Mds)